Dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia makin panas, DPR minta penegak hukum turun tangan

Trinita Adelia - Jumat, 11 Apr 2025 - 13:09 WIB
Dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia makin panas, DPR minta penegak hukum turun tangan
PT. Pupuk Indonesia - Dok. Pupuk Indonesia
Advertisements

NOTIS.CO.ID- Ketika publik masih belum pulih dari kabar miring seputar tata kelola BUMN, isu Dugaan Korupsi di tubuh PT Pupuk Indonesia kembali memanaskan suhu politik.

Angka yang disebut-sebut mencapai Rp8,3 triliun langsung bikin sorotan tajam mengarah ke meja penegak hukum dan pimpinan perusahaan plat merah tersebut.

Kasus ini bukan hanya membuat gerah, tapi juga mengancam kredibilitas BUMN di mata rakyat.

Reaksi keras DPR atas dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas angkat suara dan tanpa basa-basi menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindak tegas.

“Meskipun baru dugaan, tapi ini harus jadi atensi para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan harus segera diusut supaya masyarakat tidak semakin apatis terhadap BUMN kita,” kata Hasbiallah dikutip dari Inilah.com, Jumat (11/4/2025).

Hasbiallah menyebut penyelidikan secepatnya oleh aparat penegak hukum adalah langkah wajib agar kepercayaan publik ke BUMN tidak makin runtuh di mata masyarakat.

Kalau angka kerugian negara yang disebut benar adanya, ini bisa jadi sinyal buruk bahwa praktik korupsi masih menjamur di tubuh perusahaan milik negara.

Menurutnya, tak cukup hanya menunggu tindakan lembaga antirasuah, masyarakat juga perlu ikut mendorong proses pengusutan dengan melaporkan jika punya bukti atau informasi kuat.

“Saya yakin KPK juga sudah punya info atau data tentang kasus tersebut, namun dengan adanya laporan resmi masyarakat dilengkapi data pendukung tentu akan membantu KPK dalam mengungkap kasus ini,” jelas Hasbiallah.

Sorotan terhadap laporan keuangan PT Pupuk Indonesia

Sorotan terhadap dugaan ini datang dari Etos Indonesia Institute yang mengklaim telah menemukan kejanggalan besar dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia.

“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah.

Berdasarkan hasil audit independen, disebutkan ada selisih hingga Rp8,3 triliun yang tidak bisa dijelaskan secara transparan.

Iskandarsyah, Direktur Eksekutif Etos Indonesia, menyoroti dua hal mencurigakan, selisih dalam Laporan Keuangan dan rekening besar yang tidak disajikan dalam neraca resmi.

Dia juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk turun tangan langsung dan segera memeriksa Direktur Utama serta Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia.

Menurutnya, langkah ini krusial buat mencegah manipulasi lebih lanjut sekaligus menegaskan kalau hukum tak pandang bulu.

Pupuk Indonesia bantah tegas isu manipulasi laporan keuangan

Pihak PT Pupuk Indonesia langsung buka suara dan membantah keras semua tuduhan yang beredar.

Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana menjelaskan bahwa seluruh Laporan Keuangan perusahaan sudah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan diaudit secara independen.

Bahkan, laporan itu juga sudah dicek oleh OJK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," kata Wijaya.

Terkait isu soal pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang katanya tak tercatat, Wijaya menegaskan kalau perubahan saldo itu sebenarnya sudah dicatat dengan jelas dan transparan di Laporan Keuangan perusahaan.

Menurutnya, penurunan saldo yang terlihat itu bukan tanpa alasan.

Ada beberapa faktor yang menjelaskannya, seperti dana yang ditempatkan di deposito berjangka dengan jatuh tempo lebih dari tiga bulan, dana kas yang masuk kategori terbatas penggunaannya, sampai pencairan lain yang udah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements