Istana Angkat Bicara Terkait Kenaikan Tunjangan DPR

Indah Maya Stefanie - Kamis, 21 Agt 2025 - 20:22 WIB
Istana Angkat Bicara Terkait Kenaikan Tunjangan DPR
KENAIKAN TUNJANGAN DPR - Foto Net
Advertisements

NOTIS.CO.ID-Kenaikan tunjangan DPR menjadi perhatian belakangan ini, karena dianggap berlebihan di saat situasi ekonomi masih memprihatinkan. Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait polemik kenaikan tunjangan DPR yang banyak menuai kritik publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga menjabat sebagai juru bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan tunjangan DPR telah diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, ia tidak mau menjelaskan lebih rinci.

“Tanyakan ke Kemenkeu,” ungkap Prasetyo di ISTANA KEPRESIDENAN, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini berkaitan dengan dicabutnya fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR untuk periode 2024-2029. Semua rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPR di Kalibata dan Ulujami kini telah diserahkan kembali kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan bahwa anggota dewan mendapatkan fasilitas perumahan senilai Rp 50 juta setiap bulan sebagai bentuk kompensasi. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR Nomor KU. 00/9414/DPR RI/XII/2010.

Di samping tunjangan perumahan, berbagai jenis tunjangan lain yang diterima oleh anggota DPR juga menarik perhatian publik karena dianggap memiliki jumlah yang sangat besar.(*)

 

Advertisements
Share:
Editor: Indah Maya Stefanie
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements