Trump Kirim Surat Tarif Baru, Produk Indonesia Bisa Kena Dampak Besar

Trump ancam tarif 32 persen untuk ekspor Indonesia, sektor tekstil dan makanan olahan jadi sorotan.
Trinita Adelia - Sabtu, 05 Jul 2025 - 16:00 WIB
Trump Kirim Surat Tarif Baru, Produk Indonesia Bisa Kena Dampak Besar
Donald Trump - Instagram @realdonaldtrump
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dalam peta perdagangan global dengan keputusan mengejutkan soal tarif dagang.

Dalam waktu dekat, seluruh mitra dagang utama Amerika termasuk Indonesia akan menerima surat resmi yang memuat tarif final baru.

Langkah ini membawa risiko besar bagi ekspor nasional, terutama karena tarif baru yang dikenakan ke Indonesia mencapai 32 persen.

Dampak Tarif Ekspor Amerika Serikat Terhadap Indonesia 

Presiden Donald Trump mengumumkan rencananya untuk mengirimkan surat berisi tarif final kepada negara-negara mitra dagang utama Amerika Serikat. Kebijakan ini bukan hal baru, namun mulai diterapkan secara formal mulai Jumat, 4 Juli 2025.

Kepada wartawan, Trump menyampaikan pernyataan yang mencerminkan keseriusan langkah ini.

“Itu jauh lebih mudah [mengirimkan surat]. Kami akan mengirim beberapa surat, mungkin mulai besok,” ujarnya, dikutip dari AFP.

Kebijakan tarif ini merupakan lanjutan dari strategi perdagangan yang sudah dirancang sejak April lalu. Trump menargetkan kenaikan bea masuk terhadap hampir semua produk yang berasal dari negara mitra.

Meski demikian, ia memberikan tenggat waktu hingga 9 Juli 2025 agar setiap negara memiliki ruang negosiasi sebelum tarif diberlakukan penuh.

Dua negara yakni Inggris dan Vietnam sudah mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat. Sementara dengan China, telah dicapai kesepakatan pengurangan sementara terhadap tarif tinggi untuk produk masing-masing negara.

Namun, bagi negara lain seperti Indonesia, tekanan justru meningkat karena belum adanya kesepakatan serupa hingga saat ini.

Kenaikan Tarif 32 Persen Bisa Melumpuhkan Ekspor Indonesia

Indonesia kini berada di bawah ancaman langsung dari kebijakan baru Trump. Seluruh produk yang diekspor dari Indonesia ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 32 persen.

Sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, hingga makanan olahan menjadi yang paling rentan terdampak. Produk-produk ini selama ini menjadi kontributor utama dalam ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

Ketika biaya masuk melonjak, daya saing otomatis menurun drastis di hadapan produk sejenis dari negara-negara yang sudah mendapat keringanan tarif.

Kondisi ini bukan hanya mengancam performa ekspor jangka pendek, tetapi juga berpotensi memperburuk neraca dagang Indonesia.

Pemerintah Indonesia Buru-buru Negosiasi Sebelum Tenggat Waktu

Menanggapi situasi genting ini, pemerintah Indonesia bergerak cepat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dipercaya menjadi negosiator utama dalam perundingan dengan pihak Amerika Serikat.

Ia memiliki waktu yang sangat terbatas untuk menjembatani kepentingan Indonesia sebelum batas negosiasi resmi berakhir pada 8 Juli 2025.

Keberhasilan diplomasi ekonomi menjadi sangat krusial saat ini. Jika negosiasi gagal, maka tarif 32 persen akan berlaku penuh tanpa kompromi.

Hal ini jelas akan menekan performa Ekspor dan menimbulkan efek domino bagi sektor industri nasional yang menggantungkan pendapatannya dari pasar luar negeri, terutama AS.

Di saat negara-negara lain mulai meraih konsensus dagang dengan Amerika, posisi Indonesia menjadi semakin strategis namun juga terdesak.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements