AS Terapkan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus 2025

Donald Trump sah berlakukan tarif 32 persen untuk produk Indonesia dan siapkan ancaman tambahan jika ada tarif balasan.
Trinita Adelia - Selasa, 08 Jul 2025 - 12:00 WIB
AS Terapkan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus 2025
Donald Trump - Instagram @realdonaldtrump
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Langkah ini merupakan lanjutan dari pernyataan yang sebelumnya telah ia umumkan pada April lalu, menandakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar ancaman sementara, melainkan keputusan tetap.

Dalam unggahan terbarunya di Truth Social, Trump membagikan surat yang ditujukan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Surat itu memperkuat sinyal bahwa pemerintah AS serius dalam menekan neraca perdagangan bilateral yang selama ini dinilai timpang.

“Harap dipahami bahwa angka 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat tersebut.

Tarif ini tidak hanya bersifat tetap, tetapi juga mengandung unsur peringatan. Trump secara tegas menyatakan akan menaikkan tarif sebesar 32 persen tambahan jika Indonesia memberikan respons berupa tarif balasan atas produk Amerika.

“Apabila karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka angka berapa pun yang Anda pilih akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami kenakan,” ujarnya.

Langkah Trump ini mencerminkan pendekatan keras terhadap kebijakan dagang luar negeri, terutama pada negara-negara yang dinilai tidak cukup membuka pasar bagi AS.

Meski demikian, Trump masih membuka ruang negosiasi. Bila Indonesia bersedia melonggarkan akses bagi produk AS ke dalam negeri, maka ada kemungkinan tarif tersebut ditinjau ulang.

Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat bisa saja menghapus hambatan perdagangan non-tarif dan menyesuaikan kebijakan tarif secara menyeluruh, tergantung dari arah hubungan kedua negara ke depan.

“Kami mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan isi surat ini. Tarif-tarif tersebut dapat dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan kecewa dengan Amerika Serikat,” tutup Trump dalam surat itu.

Langkah proteksionis ini tentu saja akan memicu diskusi panjang di kalangan pelaku usaha dan pembuat kebijakan di Indonesia.

Pasalnya, tarif setinggi itu bisa berdampak langsung pada daya saing Ekspor Indonesia ke pasar Amerika. 

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements