QRIS Dinyinyiri Trump, Namun Pengguna dan Transaksi Justru Melejit Tajam

Trinita Adelia - Senin, 28 Apr 2025 - 16:00 WIB
QRIS Dinyinyiri Trump, Namun Pengguna dan Transaksi Justru Melejit Tajam
ilustrasi pembayaran melalui Qris - freepik @rawpixel.com
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Sistem pembayaran berbasis quick response code Indonesian standard (QRIS) yang sempat dikritik oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, justru menunjukkan kinerja gemilang.

Hingga akhir kuartal I 2025, jumlah pengguna QRIS melonjak menjadi 56,3 juta, atau tumbuh sebesar 169,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia yang menggagas sistem QRIS, menyampaikan kebanggaannya atas capaian ini.

Selain jumlah pengguna, transaksi QRIS juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Volume transaksi tercatat mencapai 2,6 miliar dengan nilai transaksi menembus Rp262,1 triliun, angka yang mempertegas peran QRIS dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional.

Jumlah merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS juga mengalami lonjakan, kini mencapai 38,1 juta merchant, sebagian besar di antaranya berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Lonjakan Transaksi Digital QRIS di Ramadhan dan Idulfitri 2025

Menurut Perry Warjiyo, pertumbuhan transaksi digital di Indonesia tetap kuat sepanjang kuartal pertama 2025, termasuk di masa Ramadhan dan Idulfitri.

"Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS, tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15 persen (yoy). Didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant," ujar Perry, Jakarta, dikutip Minggu (27/4/2025).

Dalam periode Ramadhan dan Idulfitri 2025, volume transaksi per pengguna QRIS bahkan naik rata-rata 111 persen secara tahunan, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 76 persen di periode yang sama tahun lalu. 

Perry menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sistem pembayaran Indonesia yang makin aman, cepat, dan andal, yang di antaranya dikontribusikan oleh penyebaran QRIS secara masif.

Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Kritik Amerika Serikat terhadap Kebijakan QRIS dan GPN

Meski sukses di dalam negeri, implementasi QRIS menuai sorotan dari Amerika Serikat.

Trump melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengkritik kebijakan Bank Indonesia terkait QRIS.

"Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya karena selama proses penyusunan kebijakan kode QR oleh BI," tulis USTR dalam laporannya.

USTR menilai penerapan QRIS berpotensi menghambat ruang gerak perusahaan asing dalam bersaing di pasar pembayaran digital Indonesia.

Selain itu, USTR juga menyoroti Peraturan Bank Indonesia No.19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan semua transaksi domestik diproses melalui lembaga switching lokal yang berizin dari BI.

Dalam laporan itu disebutkan, "Peraturan ini menetapkan batas kepemilikan asing sebesar 20 persen bagi perusahaan yang ingin memperoleh lisensi switching untuk berpartisipasi dalam GPN, serta melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi ritel domestik dengan kartu debit dan kredit."

USTR turut mengkritisi proses komunikasi kebijakan QRIS yang dinilai kurang transparan kepada pemangku kepentingan internasional.

Mereka menilai kurangnya kesempatan untuk memberikan masukan terkait perubahan regulasi menjadi salah satu masalah utama dalam implementasi sistem ini.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements