Program Makanan Bergizi Gratis Dikritik ICW, Benarkah Ada Dana Rp82 Triliun yang Hilang?

Trinita Adelia - Rabu, 26 Mar 2025 - 16:00 WIB
Program Makanan Bergizi Gratis Dikritik ICW, Benarkah Ada Dana Rp82 Triliun yang Hilang?
Skandal Program Makanan Bergizi Gratis - YouTube @SekretariatPresiden
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan dengan anggaran mencapai Rp306,6 triliun kini menjadi sorotan publik akibat dugaan penyimpangan dana.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti ketidaksesuaian laporan keuangan dan mempertanyakan keberadaan Rp82 triliun yang tidak jelas peruntukannya.

“Kemana sisa Rp82 triliun?” tanya Dewi Anggraini dari ICW

ICW Pertanyakan Transparansi Dana Program MBG

Menurut Dewi Anggraini dari ICW, besarnya anggaran yang dialokasikan seharusnya berdampak nyata bagi pemenuhan gizi masyarakat.

Namun, realitas di lapangan justru mengungkap berbagai permasalahan, mulai dari distribusi makanan yang tidak layak konsumsi hingga indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan peralatan makan.

Selain itu, beberapa pihak juga menilai bahwa program ini lebih mengutamakan ambisi politik ketimbang solusi nyata untuk permasalahan gizi di Indonesia.

Dengan minimnya keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan, banyak yang mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan dana tersebut.

Dugaan Monopoli dan Kualitas Makanan yang Dipertanyakan

Tak hanya persoalan anggaran yang tidak jelas, Program MBG juga menghadapi berbagai laporan terkait buruknya kualitas makanan yang disediakan.

Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan makanan yang sudah basi sebelum diterima, bahkan beberapa mengalami keracunan akibat konsumsi lauk yang tidak layak.

Di sisi lain, dugaan monopoli dalam pengadaan peralatan makan turut mencuat. Penggunaan ompreng stainless dengan harga yang dianggap terlalu mahal menimbulkan pertanyaan mengenai proses tender dan transparansi dalam penyediaannya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya sedang memantau potensi fraud dalam proyek ini, terutama terkait penentuan Satuan Pendidikan Penerima Gizi (SPPG) serta pembangunan dapur umum untuk distribusi makanan.

"Jangan sampai program ini justru kontraproduktif dan menimbulkan celah korupsi yang merugikan negara," ujarnya.

Realisasi Program Jauh dari Target

Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab atas implementasi MBG menyatakan bahwa anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah, termasuk mempertimbangkan faktor harga bahan pokok yang bervariasi.

Namun, ICW menemukan fakta mengejutkan bahwa hingga Januari 2025, hanya 190 SPPG yang sudah beroperasi dari target awal yang berkisar antara 500 hingga 937 unit.

 “Ini ambisi politik, bukan solusi gizi,” sindir Dewi.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa program tersebut dijalankan secara terburu-buru tanpa perencanaan yang matang.

Bahkan, beberapa kebijakan terkait MBG disebut-sebut mengorbankan sektor lain, seperti pendidikan dan infrastruktur, akibat adanya Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran APBN dan APBD.

Di tengah berbagai kontroversi yang mencuat, satu hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah program ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat atau justru akan berujung menjadi kasus korupsi baru yang mencederai kepercayaan publik terhadap kebijakan sosial pemerintah.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements