NOTIS.CO.ID - Jumlah Pengangguran di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dana Moneter Internasional (IMF) merilis proyeksi terbaru dalam laporan World Economic Outlook edisi April 2025.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa angka pengangguran di Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 5,1 persen tahun ini. Peningkatan ini sejalan dengan prediksi tren ekonomi global yang tengah bergejolak.
Meski angka tersebut masih berada dalam kisaran target pemerintah, sinyal dari IMF tetap menunjukkan bahwa Indonesia harus lebih waspada menghadapi perubahan besar dalam sistem perdagangan global.
Peningkatan angka ini juga mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat Pengangguran tertinggi di Asia, tepat di bawah China.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) turut menguatkan fakta tersebut, di mana jumlah Pengangguran pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang.
IMF Ungkap Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Indonesia Catat Lonjakan Tingkat Pengangguran di Tengah Tekanan Global
Dalam laporan resmi IMF, disebutkan bahwa perekonomian global sedang bergerak memasuki fase transisi yang kompleks.
Perubahan besar dalam sistem perdagangan internasional membuat banyak negara, termasuk Indonesia, harus menyesuaikan diri dengan cepat.
IMF menilai ketegangan geopolitik, gelombang tarif baru, dan kebijakan ekonomi yang tak pasti menjadi faktor utama melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia.
Menurut Direktur Departemen Riset IMF, Pierre Olivier Gourinchas, Gelombang baru tarif dan ketidakpastian kebijakan memperburuk prospek pertumbuhan global secara signifikan.
Ketegangan antara negara-negara besar memicu efek domino terhadap rantai pasok dan pasar kerja, termasuk di Indonesia.
Proyeksi Pengangguran IMF Sejalan dengan Target APBN 2025
Meskipun terkesan mengkhawatirkan, proyeksi angka pengangguran dari IMF sebenarnya tidak terlalu jauh dari target pemerintah.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menargetkan tingkat Pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 4,5 hingga 5 persen.
IMF memproyeksikan TPT Indonesia akan mencapai 5,1 persen pada 2025, naik dari 5 persen pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini membuat Indonesia berada di peringkat kedua negara dengan tingkat Pengangguran tertinggi di kawasan Asia.
Angka tersebut diperoleh dari persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan. Menurut Data Bps, jumlah angkatan kerja Indonesia per Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang.
Sementara negara-negara tetangga menunjukkan tingkat Pengangguran yang lebih rendah. Vietnam dan Thailand mencatat angka di bawah 2 persen, sedangkan Malaysia berada di angka 3,2 persen.
Filipina mencatatkan lonjakan dari 3,8 persen pada 2024 menjadi 4,5 persen di 2025, tetapi masih di bawah Indonesia.
Data BPS Ungkap Kenaikan Jumlah Pengangguran Nasional
Kenaikan Jumlah Pengangguran Tahunan Jadi Sorotan
Badan Pusat Statistik juga mencatat adanya kenaikan jumlah pengangguran secara tahunan. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah pengangguran sebesar 1,11 persen dibandingkan Februari 2024.
“Dibandingkan dengan Februari 2024, per Februari 2025 jumlah orang yang menganggur meningkat 83,45 ribu orang yang naik kira-kira 1,11 persen,” kata Amalia pada Senin (5/5/2025), dikutip dari inilah.com.
Dengan total 7,28 juta orang menganggur, data ini mencerminkan tantangan besar dalam penyerapan tenaga kerja. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ada belum cukup kuat untuk menciptakan lapangan kerja yang memadai.
Definisi Pengangguran Versi BPS dan Realita di Lapangan
Menurut BPS, pengangguran yang dihitung dalam indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meliputi mereka yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, sudah diterima kerja tetapi belum mulai, hingga yang merasa putus asa karena tidak mendapat pekerjaan.
TPT menjadi cerminan dari ketidaksesuaian antara jumlah tenaga kerja yang tersedia dengan jumlah lapangan kerja yang ada.
Realita di lapangan memperlihatkan bahwa sebagian besar pencari kerja mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap, terutama di sektor formal.