NOTIS.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin prosesi pelepasan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung Puadi Jailani, yang memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama 34 tahun 6 bulan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara pelepasan berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 30 September 2025.
Wagub Jihan mengapresiasi dedikasi Puadi Jailani selama puluhan tahun mengabdi untuk Provinsi Lampung.
"Pengabdian selama 34 tahun 6 bulan tentu bukan waktu yang sebentar. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan mewakili Bapak Gubernur, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan karyanya untuk daerah kita tercinta," ujar Jihan.
Wagub Jihan mengungkapkan bahwa Puadi memiliki cita-cita untuk terus mengabdi kepada masyarakat setelah pensiun melalui peran sebagai pengacara masyarakat.
"Kita nantikan karya Pak Puadi berikutnya dalam membela masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Ia menilai Puadi sebagai sosok yang sabar, ulet, dan menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah.
Kepada ASN yang masih aktif, Wagub berpesan agar meneladani semangat para senior yang telah purna bhakti, termasuk semangat pengabdian dari Puadi Jailani.
"Pengabdian harus didasari cinta, keuletan, dan prinsip demi kemaslahatan umat, daerah, dan masyarakat," katanya.
Jihan menutup sambutan dengan harapan agar masa purna bhakti membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi Puadi dan keluarga.
"Pensiun bukan berarti berhenti. Ini adalah awal dari babak baru untuk terus berkarya dengan cara berbeda. Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Puadi Jailani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, dibawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
"Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Lampung. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, Lampung akan semakin maju," ujar Puadi.
Puadi yang berlatar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, berencana melanjutkan pengabdian pasca pensiun dengan bergabung ke lembaga bantuan hukum (LBH) atau Peradi.
"Saya ingin menyumbangkan tenaga dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang membutuhkan bantuan hukum," katanya.(*)