DOJ Ingin Paksa Google Jual Bisnis Iklan Digital, Ini Alasannya

Trinita Adelia - Kamis, 08 Mei 2025 - 11:00 WIB
DOJ Ingin Paksa Google Jual Bisnis Iklan Digital, Ini Alasannya
Ilustrasi - Google - freepik @DC Studio
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Google lagi-lagi berada di bawah sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat karena dianggap terlalu menguasai bisnis iklan digital lewat platform AdX dan DFP.

Departemen Kehakiman AS, atau DOJ, menyerukan agar Google dipaksa menjual dua sistem iklannya tersebut sebagai langkah hukum untuk meredam dominasi raksasa teknologi ini di dua pasar penting iklan digital.

Langkah ini bukan sekadar teguran, tapi merupakan seruan serius untuk mendesak divestasi demi menekan pengaruh Google yang dinilai tak sehat untuk ekosistem persaingan.

Pemerintah AS percaya, dominasi tersebut memberi Google kekuatan yang terlalu besar dalam menentukan nasib penerbit dan pengiklan online.

Google diyakini mampu menetapkan aturan main yang berat sebelah.

Tuduhan ini menargetkan dua pasar utama yakni ad exchange tempat publisher menjual ruang iklan mereka secara real-time dan ad server yang menjadi tulang punggung distribusi Iklan Digital di berbagai situs dan aplikasi.

Google membela diri dari tuduhan monopoli DOJ

Dalam pernyataan resminya, Google tidak tinggal diam dan menyatakan bahwa mereka mendukung terciptanya iklim persaingan sehat dalam industri iklan digital. 

amun, perusahaan juga menentang keras langkah yang disebut-sebut sebagai "proposal tambahan DOJ" karena dianggap melampaui batas putusan hukum yang ada.

"Proposal tambahan DOJ memaksa divestasi perangkat teknologi iklan kami jauh melampaui temuan pengadilan, tidak punya dasar hukum dan akan merugikan penerbit serta pengiklan," jelasnya.

Google menilai, langkah tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi bisa menciptakan kerugian besar bagi banyak pelaku bisnis yang menggantungkan pendapatan pada sistem periklanan mereka.

Google juga memperingatkan bahwa menjual sebagian bisnis inti seperti AdX dan DFP dapat menimbulkan gangguan masif terhadap publisher serta pengiklan kecil yang selama ini bergantung pada mereka.

Maka dari itu, mereka menyarankan agar solusi yang diambil tak sekadar bersifat paksa, tapi mempertimbangkan realitas pasar dan dampaknya secara menyeluruh.

Hakim dan pemerintah AS mengkritik dominasi iklan digital Google

Kasus ini bukan pertama kalinya Google dituding memonopoli pasar digital, dan kali ini argumen DOJ diperkuat oleh pandangan hakim federal yang menangani kasus tersebut.

Hakim Distrik AS Leonie Brinkemia secara terbuka menegaskan bahwa Google punya tanggung jawab besar dalam mempertahankan kekuatan monopoli, terutama di dua segmen pasar yang sangat sensitif terhadap dominasi platform besar.

Dengan kekuatan finansial dan teknologi yang luar biasa, Google dianggap mampu menyingkirkan pesaing tanpa harus bersaing secara wajar. 

AdX sebagai platform ad exchange, dan DFP sebagai server pengelola iklan digital publisher, disebut telah membuat Google terlalu dominan di pasar dan dominasi seperti ini bukan cuma soal efisiensi, tapi juga menyangkut keadilan dalam bisnis.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements