Airlangga Tegaskan Deadline 60 Hari Negosiasi Perdagangan dengan AS

Trinita Adelia - Senin, 21 Apr 2025 - 15:00 WIB
Airlangga Tegaskan Deadline 60 Hari Negosiasi Perdagangan dengan AS
Airlangga Hartarto - Instagram @airlanggahartarto_official
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Negosiasi Tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat mulai bergerak ke tahap teknis.

Pertemuan antara Tim Negosiasi Teknis Indonesia yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Tim United States Trade Representative (USTR) yang diwakili oleh Ambassador Jamieson Greer pada 17 April 2025.

Setelah itu, diskusi berlanjut ke sesi lanjutan pada 18 April, membahas berbagai isu penting yang menyangkut kepentingan kedua negara.

Pertemuan ini jadi tonggak awal penyusunan kerangka kerja sama dan rencana intensif penyelesaian negosiasi dalam waktu 60 hari.

Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi terkait format negosiasi dan mekanisme yang digunakan agar pembahasan tidak berlarut.

"Indonesia mengharapkan dapat disepakati format, mekanisme dan jadwal negosiasi dengan target waktu 60 hari." ungkap Airlangga dalam rilis, dikutip Senin (21/4/2025).

Isu digital trade dan bea elektronik jadi sorotan utama negosiasi

Isu-isu yang dibawa ke meja diskusi cukup berat, mulai dari penyelesaian hambatan non-tarif seperti perizinan impor, digital trade, sampai bea atas transmisi elektronik atau dikenal dengan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET).

Isu ini juga menyentuh aspek pra-pengapalan seperti inspeksi dan kewajiban surveyor, serta kandungan lokal dalam industri.

Airlangga menyampaikan bahwa "Pembahasan mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi. Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan saat ini sedang menyusun draft dari working document yang akan memuat cakupan dan substansi negosiasi."

Jadi, selain soal tarif, pembicaraan juga menyangkut bagaimana Indonesia dan AS menyamakan sikap dalam urusan teknis yang selama ini jadi ganjalan.

Diskusi teknis juga bahas tarif sektoral hingga akses pasar

Tak hanya isu digital, pembahasan juga melebar ke penerapan tarif resiprokal, tarif sektoral, dan tarif dasar yang lebih spesifik menyentuh struktur industri.

Bahkan isu akses pasar ikut diangkat untuk memastikan industri Indonesia tetap kompetitif tanpa harus menabrak regulasi perdagangan internasional.

Pembahasan format dan prosedur negosiasi pun jadi prioritas karena menyangkut arah dan struktur teknis dari kesepakatan yang akan dijalankan.

Menurut Airlangga, semua pihak mendorong pembentukan posisi bersama dalam 60 hari agar dialog bisa difinalkan secepat mungkin dan langsung masuk ke tahap implementasi dalam 30 hari.

Tim negosiasi dari Indonesia terdiri dari perwakilan lintas kementerian seperti Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Kemenko Perekonomian), Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Kemenlu), Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements