NOTIS.CO.ID - Penetapan Tarif Impor sebesar 19 persen dari Amerika Serikat terhadap barang asal Indonesia kini memunculkan percikan perhatian baru di kalangan pelaku industri.
Kebijakan yang lahir dari pemerintahan Donald Trump ini dipandang memiliki imbas tidak langsung terhadap pergerakan industri asuransi dan reasuransi nasional.
Meski tidak sertaâmerta memukul pasar, pergeseran arus perdagangan dunia kerap membawa pengaruh yang sulit ditebak bagi sektor keuangan yang menopang aktivitas ekspor dan impor.
Dampak Tarif 19 Persen Terhadap Industri Reasuransi Indonesia
Melansir dari CNBC Indonesia, Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Delil Khairat, mengungkapkan bahwa skema perlindungan ekonomi Amerika Serikat dapat mengubah pola transaksi reasuransi di dalam negeri.
Dalam pandangannya, jika Indonesia digiring masuk ke dalam paket kebijakan perdagangan Amerika, industri dalam negeri akan ikut terhubung melalui premi asuransi yang melekat pada pengiriman barang.
Ia mencontohkan bagaimana permintaan untuk membeli produk tertentu dari Amerika, seperti pesawat, akan otomatis memunculkan keterlibatan perusahaan asuransi dan reasuransi lokal yang menangani premi transportasi serta pengiriman.
"Misalnya kalo kita di paket itu, Trump bilang kita harus beli ini, pesawat, beli ini dari Amerika. Secara natural, asuransi dan reasuransi akan kebagian nanti dari premi asuransi-reasuransi transportasinya, segala macem," jelas Delil, dikutip Jumat, (18/7/2025).
Ia mengakui belum dapat memprediksi secara pasti seberapa besar efek tarif tersebut.
Konsumen Amerika Menanggung Beban Tarif
Meski memunculkan kekhawatiran, Delil menegaskan bahwa pada akhirnya beban tarif itu justru dipikul oleh konsumen di Amerika Serikat.
Ketika produk Indonesia menjadi lebih mahal, pasar di negeri Paman Sam harus menyesuaikan harga. Pertanyaan yang muncul, apakah konsumen mereka akan terus menerima harga yang lebih tinggi, atau justru mencari alternatif dari negara lain.
"Jadi buat Trump juga ada isu di situ. Menurut saya sih, plus minus," tuturnya.
Di sisi lain, Delil memandang Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tidak mendominasi total pengiriman nasional.
Proporsinya hanya sekitar sebelas persen, sehingga pemerintah dan pelaku usaha masih memiliki ruang untuk memaksimalkan pasar lain seperti Cina dan Jepang yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor.
Kesepakatan Prabowo dan Trump mengenai Tarif Impor
Sehari sebelum pernyataan Delil, publik dikejutkan dengan kabar kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Dalam sebuah pembicaraan via telepon, keduanya mencapai titik temu untuk menurunkan Tarif Impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
"Dalam percakapan yang sangat serius namun penuh kehangatan dan keakraban selama hampir 17 menit, kedua pemimpin membahas sejumlah isu, terutama mengenai kebijakan tarif Amerika Serikat," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam postingan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan Teddy menegaskan bahwa penurunan tarif adalah buah dari negosiasi intens antara dua kepala negara.
Kesepakatan ini membuka lembar baru bagi hubungan perdagangan kedua negara dan memunculkan optimisme bahwa Ekspor Indonesia akan tetap menemukan jalurnya.