Notis.co.id - DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di sektor Pendidikan.
Kebijakan tersebut mencakup larangan penahanan ijazah siswa, pencegahan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta penghapusan kewajiban study tour yang dinilai memberatkan wali murid.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa langkah tegas gubernur sangat diperlukan untuk melindungi hak siswa dan orang tua.
"Kami sepakat dengan kebijakan ini. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang tepat karena hak Pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi," ujar Budhi Condrowati, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia juga mengapresiasi langkah gubernur dalam memastikan pengelolaan dana PIP yang lebih transparan dan tepat sasaran.
"Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan bagi siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung Pendidikan mereka," tambahnya.
Terkait study tour yang memberatkan orang tua, Budhi berharap ke depan kegiatan ekstrakurikuler dapat dirancang dengan lebih bijak agar tidak menambah beban ekonomi keluarga.
"Kami berharap, dengan kebijakan ini, akses Pendidikan yang adil dan berkualitas dapat terwujud bagi seluruh siswa di Lampung.
“Dukungan penuh dari DPRD ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan gubernur dan memberikan dampak positif bagi dunia Pendidikan di Provinsi Lampung,” pungkas Budhi.(*)