Notis.co.id -- Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama ramadan dengan metode meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Meski waktu belajar saat bulan ramadan dikurangi, tetapi siswa siswi dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk hal yang bermanfaat.
Hal ini juga sesuai surat edaran (SE) Gubernur Lampung yang mencakup jenjang pendidikan SMA, SMK, dan sekolah luar biasa atau SLB.
Adapun SE Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia itu tertulis dengan Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan pihaknya akan menggelar kegiatan pesantren kilat.
Kegiatan itu dilaksanakan serentak di seluruh sekolah mulai dari 6 sampai dengan 8 Maret 2025.
"Tingkat peserta didik SMU juga akan menggelar doa bersama pada 7 Maret di tiap-tiap sekolah," kata Thomas.
Dia menjelaskan, adapun siswa-siswi di Provinsi Lampung yang akan menggelar doa bersama itu berjumlah sekitar 335.336 siswa.
Doa bersama ini juga ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal - dr. Jihan Nurlela agar bisa mewujudkan visi misi dalam membangun Provinsi Lampung selama lima tahun ke depan.
"Semoga bapak gubernur dan wakil gubernur akan selalu mendapatkan kesehatan, dan dapat menjalankan roda kepemimpinan di Provinsi Lampung," tutupnya, Selasa, 4 Maret 2025. (*)