IKN Belum Dihuni, Jangan Harap Investor Mau Tanam Modal

Trinita Adelia - Rabu, 23 Apr 2025 - 15:30 WIB
IKN Belum Dihuni, Jangan Harap Investor Mau Tanam Modal
Ibu Kota Nusantara - Instagram @ikn_id
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Langkah pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi perhatian serius di lingkup parlemen.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa kepastian terkait hal ini sangat penting demi memastikan keberhasilan investasi di kawasan tersebut. 

"Karena kalau IKN itu dalam tanda kutip belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN," tegas Rifqinizamy saat menghadiri rapat bersama Kementerian PAN-RB dan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Selasa (22/4/2025).

Ia menilai bahwa kehadiran para ASN sebagai penghuni awal di kawasan tersebut akan memperkuat persepsi bahwa IKN layak dijadikan pusat pertumbuhan baru.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa keberadaan investor akan menciptakan efek domino positif.

Fasilitas umum seperti hotel, sekolah, rumah sakit, hingga pusat kuliner dipastikan akan menyusul dengan sendirinya ketika ada kepastian investasi. 

Pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo terkait jadwal pemindahan ASN

Sementara dari pihak pemerintah, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN untuk sementara ditunda hingga adanya arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke seluruh kementerian dan lembaga terkait penundaan ini.

"Untuk itu kami sudah mengirimkan surat ke kementerian dan lembaga kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ungkap Rini.

Belum tersedianya infrastruktur seperti gedung kantor dan unit hunian yang sesuai dengan kebutuhan kementerian yang mengalami perubahan jumlah juga menjadi pertimbangan utama.

Infrastruktur di IKN belum siap sepenuhnya untuk mendukung perpindahan ASN

Rini menyampaikan bahwa saat ini masih ada tahapan konsolidasi internal di berbagai instansi, menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga di kabinet baru.

Selain itu, hingga akhir 2024, proses penyesuaian terhadap infrastruktur seperti gedung perkantoran dan tempat tinggal ASN masih terus dilakukan.

"Kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya, selain itu sampai akhir 2024 masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian dan lembaga," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ASN pun hingga saat ini belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Hal ini otomatis membuat proses pemindahan belum bisa dijalankan secara resmi, karena regulasi hukumnya belum final.

"Oleh karena itu rencana pemindahan ASN belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden mengingat Perpres tentang pemindahan juga belum ditandatangani sampai hari ini oleh bapak Presiden," kata Rini.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements