NOTIS.CO.ID - Polemik pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan.
Di tengah situasi fiskal yang menantang, muncul dorongan agar pemerintah lebih mengutamakan pencarian investor ketimbang terus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Isu ini memanas setelah usulan tambahan anggaran pembangunan IKN fase dua untuk tahun 2026 kembali disampaikan ke DPR dan Kementerian Keuangan.
Sejumlah pakar menilai penggunaan dana Apbn secara berlebihan bisa memicu risiko sosial dan hukum ke depan, apalagi jika progres proyek tidak diimbangi dengan pendanaan yang memadai.
Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan perencanaan pembangunan IKN dengan angka anggaran yang tak sedikit, bahkan lebih besar dari periode sebelumnya.
Pembangunan IKN Dikhawatirkan Makin Bebani Fiskal Negara
Melansir dari inilah.com, Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyarankan agar pemerintah lebih cermat dalam mengelola pendanaan proyek IKN.
"Kita harus memahami bahwa ekonomi sedang melambat dan fiskal kita sedang sangat sulit. Prioritas Apbn harus diberikan bagi program yang mendatangkan manfaat langsung bagi penciptaan lapangan kerja dan daya beli rakyat," ujar Wijayanto, dikutip Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa jika pembangunan IKN masih bergantung pada dana APBN, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang penolakan dari masyarakat.
“Jika IKN gagal mendatangkan investor, maka progres proyek harus disesuaikan dengan kondisi fiskal,” jelasnya.
Wacana Penundaan Proyek Jadi Pertimbangan Serius
Lebih lanjut, Wijayanto menilai bahwa wacana penundaan pembangunan IKN yang sempat dilontarkan sejumlah kalangan merupakan opsi yang patut dikaji secara serius.
"Ide sebagian kalangan agar Pemerintah secara sengaja menunda IKN sangat layak untuk dipertimbangkan, karena ini akan menghindari risiko mangkrak yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum," tutur dia.
Pernyataan tersebut mencerminkan adanya kekhawatiran bahwa proyek yang terlalu dipaksakan justru bisa menimbulkan beban baru baik dari sisi hukum maupun kredibilitas pemerintah di mata publik.
Usulan Tambahan Anggaran IKN untuk 2026 Kian Membengkak
Di sisi lain, pemerintah tetap menunjukkan komitmennya terhadap proyek IKN. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, kembali mengusulkan tambahan anggaran untuk fase kedua pembangunan yang dijadwalkan pada 2026.
Ia menjelaskan bahwa untuk periode pembangunan 2025-2029, total anggaran dari Apbn yang telah dialokasikan sebesar Rp48,8 triliun.
Dana ini dirancang untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, serta membangun ekosistem pendukung dan infrastruktur akses menuju wilayah perencanaan (WP) 2 IKN.
"Pada tahun 2025 dibutuhkan anggaran Rp14,4 triliun, pada awalnya OIKN tahun 2025 sebesar Rp6,3 triliun sehingga dibutuhkan tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan surat kepala otorita IKN," ujar Basuki.
Karena keterbatasan waktu dan urgensi pembangunan, OIKN juga telah menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4 triliun kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sementara untuk tahun 2026, kebutuhan anggaran meningkat signifikan.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun. Maka total anggaran OIKN pada 2026 menjadi Rp21,18 triliun," jelasnya.
Permintaan ini disampaikan lewat surat resmi bernomor B.123/Kepala/OtoritaIKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025. Jika disetujui, maka total anggaran pembangunan IKN hingga 2026 dipastikan akan mengalami lonjakan besar.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, permintaan anggaran tambahan ini mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Banyak yang mempertanyakan urgensi dan keberlanjutan proyek jika tanpa dukungan investasi yang kuat dari luar anggaran negara.