NOTIS.CO.ID - Mantan anggota boy group K-Pop NCT, Moon Taeil, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang wisatawan perempuan asal Tiongkok.
Bersama dua rekannya, Taeil terlibat dalam pemerkosaan secara bergiliran yang terjadi dalam kondisi korban tidak sadar akibat konsumsi alkohol. Vonis ini dibacakan oleh Divisi Kriminal Gabungan Ke-26 pada Kamis, 10 Juli 2025.
Usai putusan dibacakan, ketiga pelaku langsung ditahan di ruang sidang.
Mereka juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam dan dilarang bekerja di lingkungan yang melibatkan anak-anak, remaja, serta penyandang disabilitas selama lima tahun ke depan.
Ketua majelis hakim Lee Hyun Kyung menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan termasuk kategori berat dan direncanakan secara kolektif.
“Tindak kejahatannya sangat buruk. Korban adalah wisatawan asing yang sedang bepergian di tempat asing. Ia kemungkinan besar mengalami penderitaan psikologis yang mendalam,” ujar hakim, seperti dikutip dari News1.
Walaupun pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, seperti tidak adanya catatan kriminal sebelumnya dan adanya kesepakatan dengan korban, hal itu tidak cukup untuk secara signifikan mengurangi hukuman.
“Ketika Moon menyerahkan diri, penyelidikan sudah dalam tahap lanjut dan keberadaannya telah diketahui oleh pihak berwenang. Penyerahan dirinya terjadi setelah rumahnya digeledah, sehingga tetap dijatuhi hukuman dengan pertimbangan terbatas,” jelas pengadilan.
Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 pagi di kediaman salah satu pelaku yang berlokasi di Bangbae-dong, Seocho-gu, Seoul.
Korban diketahui bertemu ketiga pelaku secara tidak sengaja di sebuah bar di kawasan Itaewon pada sekitar pukul 02.30 pagi.
Setelah korban kehilangan kesadaran akibat alkohol, mereka membawanya ke rumah Tuan Lee menggunakan taksi dan melakukan pemerkosaan secara bergantian.
Usai kejadian, korban dipindahkan ke lokasi lain untuk menghilangkan jejak, kemudian dipulangkan menggunakan taksi.
Salah satu pelaku bahkan menyampaikan perintah kepada rekannya “Keluar dan carikan taksi, biar kelihatan berangkat dari tempat lain,”sebagai upaya menyamarkan tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan melakukan penggeledahan di kediaman mereka. Dua pelaku, termasuk Lee, menyerahkan surat pengakuan pada 20 Agustus, sedangkan Taeil baru melakukannya pada 28 Agustus.
Dalam persidangan sebelumnya pada 18 Juni 2025, jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara untuk Moon Taeil.
Jaksa menilai tindakan tersebut sangat serius, melibatkan perencanaan, dan mencurigai motif jahat di balik ajakan kepada korban yang dalam keadaan tidak sadar ke vila pribadi pada dini hari.
Dalam pernyataan terakhirnya di hadapan majelis hakim, Taeil mengungkapkan rasa sesalnya secara terbuka.
“Jika diberi keringanan hukuman, saya akan menganggapnya sebagai kesempatan terakhir dalam hidup dan berusaha menjalani hidup yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Moon Taeil memulai debutnya sebagai member NCT pada tahun 2016 dan aktif dalam sub-unit NCT U dan NCT 127. Agensi SM Entertainment mengaku baru mengetahui keterlibatannya dalam kasus ini pada Agustus 2024.
Setelah konfirmasi atas tuduhan tersebut, pihak agensi langsung mengumumkan pemutusan kontrak dan keluarnya Taeil dari grup pada Oktober 2024.