PLN Bantah Kenaikan Tarif, Tuding Warga Boros dalam Penggunaan Listrik

Trinita Adelia - Senin, 07 Apr 2025 - 12:20 WIB
PLN Bantah Kenaikan Tarif, Tuding Warga Boros dalam Penggunaan Listrik
Ilustrasi listrik - freepik @jcomp
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Belakangan ini ramai di media sosial soal tagihan listrik yang melonjak drastis setelah diskon 50 persen dari PLN berakhir per 1 Maret 2025.

Banyak orang langsung mengira tarif listrik dinaikkan tanpa pemberitahuan, padahal menurut pihak PLN sendiri, itu murni karena pemakaian yang melonjak bukan karena tarif dasar yang berubah.

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan apa pun dan tetap mengacu pada penetapan resmi pemerintah untuk triwulan kedua 2025.

"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon Tarif Listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujarnya, Minggu (6/4/2025).

PLN klarifikasi tagihan listrik bengkak bukan karena tarif listrik naik

Banyak warganet yang mengeluhkan tagihan listrik naik dua kali lipat di bulan April 2025, dan asumsi awalnya langsung mengarah ke dugaan kenaikan tarif sepihak oleh PLN.

Diskon 50 persen yang diberlakukan sebelumnya memang membuat tagihan jadi terasa ringan, dan saat diskon itu selesai, angka tagihan pun kembali seperti semula sesuai tarif reguler.

Grahita menyebut, ada kemungkinan lonjakan tagihan juga disebabkan pola pemakaian listrik yang boros selama periode Lebaran dan cuaca panas yang membuat pemakaian alat pendingin melonjak.

"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat. Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile," lanjutnya.

Jadi kalau merasa tagihan melonjak tanpa sebab, langkah pertama adalah cek melalui lewat aplikasi PLN Mobile semua histori penggunaan bisa dilihat secara rinci di sana.

Warganet curhat soal lonjakan tagihan listrik usai diskon PLN berakhir

Lewat unggahan viral, akun @lagigabutini membeberkan detail pembayaran listriknya yang berubah drastis pasca diskon berakhir.

"Guys disclaimer, ini perhitungannya harga dari sebelum subsidi ya jadi dari 2023 itu flat Rp280-320 ribu, setelah 50 persen bayar Rp140 ribuan. Nah setelah subsidi bulan ini mau bayar jadi Rp611 ribu," tulisnya.

Ia juga menunjukkan bukti pembayaran bulan sebelumnya dengan rincian lengkap, yang memperlihatkan bagaimana diskon 50 persen memang sangat terasa efeknya terhadap jumlah tagihan bulanan.

"Ini bukti pembayaranku bulan lalu dapat diskon 50 persen (sebelum diskon asli Rp254.324) lalu mau bayar lagi bulan ini tagihan Rp608.508 jadi total kenaikan 139 persen atau 1.4 kali lipat. Pemakaian flat dari 2023-2024," sambungnya dalam unggahan lanjutan.

Sayangnya, saat mencoba klarifikasi ke PLN, dia justru diarahkan untuk datang langsung ke kantor PLN terdekat pada Senin, 7 April 2025, tanpa penjelasan yang memuaskan di awal.

Pengamat energi minta PLN buka jalur aduan langsung dan perbaiki sistem tagihan

Pengamat energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai persoalan ini bukan semata-mata soal diskon yang habis, tapi ada kemungkinan sistem pencatatan atau billing dari PLN belum benar-benar sinkron dan akurat.

Ia menyarankan agar PLN membuka layanan pengaduan langsung atau offline agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan dengan membawa bukti konsumsi KWh sebelum dan sesudah masa diskon.

"Mungkin yang harus dilakukan oleh masyarakat, yaitu menyiapkan data dengan baik yakni bukti konsumsi sebelumnya berupa jumlah KWH dan nilai pengeluaran. Sebelum masa diskon dan sesudah periode diskon, yang akan dicek oleh PLN, yaitu verifikasi jumlah konsumsi KWH-nya," katanya.

Menurut Yayan, jika keluhan pelanggan hanya ditangani secara digital, maka risiko miskomunikasi jadi makin besar.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan sistem billing agar pelanggan tidak merasa dirugikan.

"Saya kira ini ada kesalahan di sistem pelanggan PLN ya, sehingga PLN perlu mengeceknya dengan baik. Hal ini disebabkan kemungkinan sistem bill collection-nya yang tidak begitu baik. Saya kira dengan membuka aduan langsung berupa offline complaint akan sedikit mengurangi deviasi tersebut," tegasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements