Siap-Siap! Diskon Listrik 50 Persen Resmi Kembali Juni 2025

Diskon tarif listrik 50 persen kembali berlaku untuk rumah tangga berdaya 1300 VA ke bawah selama Juni hingga Juli 2025.
Trinita Adelia - Senin, 26 Mei 2025 - 11:19 WIB
Siap-Siap! Diskon Listrik 50 Persen Resmi Kembali Juni 2025
Ilustrasi - freepik @wirestock
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Pemerintah akan kembali menggulirkan diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, tepatnya pada Juni dan Juli 2025.

Program ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan resmi diumumkan pada 5 Juni mendatang.

Diskon ini menyasar pelanggan rumah tangga berdaya listrik rendah, sejalan dengan upaya meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Program diskon Tarif Listrik 50 persen khusus untuk pelanggan PLN 1300 VA ke bawah

Pemerintah menetapkan skema diskon kali ini dengan target yang lebih spesifik dibandingkan program sebelumnya.

Jika pada awal tahun 2025 diskon berlaku hingga pelanggan dengan daya 2.200 VA, maka kini hanya pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah yang berhak mendapatkannya.

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi tertulis, dikutip Senin (26/5/2025).

Kebijakan ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga yang tercatat sebagai pelanggan aktif PLN dalam kategori tersebut.

Insentif ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya listrik, tetapi juga diharapkan mendorong daya beli masyarakat selama periode pertengahan tahun.

Pemberian diskon akan berlangsung bersamaan dengan program insentif ekonomi lainnya. 

Insentif tambahan berlaku untuk transportasi dan infrastruktur selama libur sekolah

Paket insentif tak berhenti pada bantuan listrik. Pemerintah juga menyiapkan potongan harga untuk moda transportasi umum guna mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah yang berlangsung pada bulan Juni hingga Juli.

Diskon yang akan diterapkan mencakup tiket kereta api, penerbangan domestik, hingga tarif angkutan laut. Upaya ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga diharapkan bisa memacu sektor pariwisata dan perdagangan di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol yang diproyeksikan bisa menguntungkan sekitar 110 juta pengguna kendaraan.

Diskon ini menjadi bentuk dukungan terhadap pergerakan ekonomi domestik, terutama melalui peningkatan mobilitas antardaerah selama masa liburan sekolah.

Program-program ini dirancang agar saling melengkapi, menciptakan efek domino yang menguntungkan berbagai sektor secara bersamaan, baik dari sisi konsumsi rumah tangga hingga dunia usaha.

Bantuan Sosial tambahan dan insentif pekerja melengkapi paket ekonomi 

Untuk menambah daya ungkit konsumsi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema bantuan sosial tambahan.

Salah satunya adalah perluasan distribusi kartu sembako dan bantuan pangan yang akan diberikan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan ke depan.

Tak hanya menyasar keluarga, insentif juga diarahkan kepada para pekerja formal. Pemerintah melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer yang masuk dalam kelompok penerima manfaat.

Kebijakan ini bertujuan memastikan daya beli kelompok pekerja tetap terjaga.

Lebih jauh lagi, ada pula diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diperuntukkan bagi sektor padat karya. Hal ini menjadi bentuk dorongan konkret agar pelaku usaha tetap mampu mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja baru di tengah ketidakpastian global.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements