NOTIS.CO.ID - Ratusan Petani dari berbagai wilayah di Lampung melurug Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 24 September 2025.
Mereka menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-65.
Petani yang tergabung dalam Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) mulai berdatangan sejak pukul 11 siang.
Caping rotan bertuliskan “Reforma Agraria Sejati” menjadi identitas mereka dalam aksi itu.
Orasi dilakukan bergantian dari atas mobil komando.
Isi tuntutannya dibacakan satu per satu.
Tuntutan pertama: stabilisasi harga panen Petani.
Kedua, menolak impor yang menekan harga komoditas lokal.
Ketiga, meminta akses permodalan yang lebih mudah bagi Petani kecil.
Keempat, menuntut subsidi alat dan mesin pertanian ditambah.
Kelima, mengawasi proyek pertanian yang dianggap lebih untungkan pejabat daripada Petani.
Keenam, meminta agar HGU yang telah habis tidak diperpanjang dan dibagikan ke Petani.
Ketujuh, meminta pemerintah memberi sanksi kepada pengusaha dan penguasa yang merugikan Petani.
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima pemerintah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela hadir langsung mendengarkan tuntutan mereka.
Tuntutan disampaikan tertulis dan diserahkan secara resmi kepada pemerintah provinsi.
Usai pertemuan, Jihan keluar dan menemui langsung massa di halaman kantor.
Ia berdiri di tengah massa, didampingi beberapa pejabat terkait.
"Kami memahami keresahan bapak dan ibu semua," ujar Jihan membuka pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa konflik agraria memang belum selesai di Lampung.
“Kami akan membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Lampung,” kata Jihan di hadapan massa.
Tim itu, katanya, akan melibatkan BPN, instansi teknis, hingga perwakilan masyarakat.
“Tim ini bukan simbolik, tapi bekerja menyelesaikan masalah yang sudah menahun,” lanjutnya.Ia menyebut konflik HGU PT BNIL sebagai salah satu persoalan yang akan masuk prioritas.
“Pemprov tidak akan tinggal diam, kami harus hadir dan berpihak,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan tim ini juga merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung.Pemprov akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyesuaikan regulasi.
Ia juga membuka kemungkinan keterlibatan langsung dari Petani dalam struktur tim.
“Kami ingin proses ini transparan, adil, dan melibatkan semua pihak,” pungkasnnya.(*)