NOTIS.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana merobohkan empat rumah yang berdiri di atas aliran sungai di daerah Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur (TbT). Langkah ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai guna mengurangi resiko banjir di wilayah tersebut.
“Pemilik rumah telah menyatakan kesediaannya, dan kami sudah berkoordinasi dengan mereka terkait rencana pembongkaran ini,” ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Minggu 02 Maret 2025.
Eva Dwiana menjelaskan, bangunan di atas sungai dapat menghambat aliran air dan meningkatkan resiko banjir. Selain merobohkan rumah-rumah tersebut, Pemkot juga akan melebarkan siring guna meningkatkan kapasitas daya tampung air.
“Drainase atau siring di wilayah Sukamaju akan diperlebar sekitar 30 centimeter dari ukuran semula, agar dapat menampung lebih banyak air saat hujan deras,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana, Pemkot Bandarlampung juga telah menyalurkan bantuan berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga Kecamatan Teluk Betung Timur yang terdampak Banjir.
Asisten I Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengakui permukiman di bantaran sungai menjadi tantangan bagi pemerintah.
“Di satu sisi, warga yang tinggal di bantaran sungai bagian dari masyarakat kita, yang sudah lama menetap di lingkungan tersebut,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan ke depan, Pemkot Bandarlampung akan memperketat pengawasan dengan meningkatkan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di daerah bantaran sungai.
“Nantinya akan diterapkan aturan yang lebih tegas terkait larangan mendirikan bangunan di sepanjang badan sungai sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menaati peraturan ini demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah wilayah di Kota Bandarlampung terdampak Banjir akibat hujan deras pada 22 Februari dan 27 Februari lalu, termasuk Kecamatan Teluk Betung Timur yang mengalami dampak cukup parah. (*)