BANDARLAMPUNG – Proyek pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang digadang-gadang akan memperkuat layanan penyeberangan Bakauheni–Merak, menuai sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Di tengah pujian terhadap nilai strategis kapal tersebut, muncul pertanyaan krusial, sejauh mana transparansi, akuntabilitas, dan kepastian kepemilikan kapal yang dibangun di galangan Tiongkok tersebut?
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, untuk dimintai penjelasan mendalam. Pemanggilan, dijadwalkan dua pekan mendatang, usai agenda bimbingan teknis anggota dewan.
"Kami ingin kejelasan soal status hukum dan teknis operasional kapal ini. Apakah ini milik daerah, milik swasta, atau kerjasama? Dan bagaimana sistem pengelolaannya ke depan?," ujar Mukhlis Basri.
Menurut Mukhlis, walaupun keberadaan kapal ini bisa memperkuat armada penyeberangan dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, DPRD tidak bisa tinggal diam melihat minimnya informasi yang tersedia untuk publik terkait proyek tersebut.
Proyek pengadaan kapal penyeberangan dengan nilai besar harus dikawal secara ketat, terutama dalam aspek kepemilikan, mekanisme pembiayaan, dan distribusi keuntungan.
"Kami DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kepentingan publik dalam balutan kerjasama swasta-pemerintah," katanya.
Rp170 Miliar dalam Sistem BOT, Benarkah Untungkan Pemprov?
Kapal Dalom Lintas Berjaya dibangun dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) melalui kerjasama antara Pemprov Lampung dan PT Damai Lautan Nusantara. Nilai investasi disebut-sebut mencapai sekitar Rp170 miliar.
Dalam skema BOT ini, kapal akan dioperasikan oleh pihak swasta selama 20 tahun sebelum diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Lampung.
Namun, tak sedikit pihak mempertanyakan efektivitas sistem ini. Pengamat transportasi maritim Lampung, Irfan, menyebutkan bahwa BOT di sektor transportasi publik harus diiringi dengan transparansi kontrak, audit berkala, dan kepastian keuntungan untuk daerah.
"Kalau 20 tahun kapal itu dioperasikan pihak swasta, lalu bagaimana pembagian hasilnya selama masa kontrak? Bagaimana jaminan bahwa kapal tidak rusak atau tidak layak saat diserahkan nanti?," tanya Irfan
Apalagi, keberadaan PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebagai BUMD yang terlibat dalam kerjasama ini, juga belum dipastikan perannya secara konkret. Tidak dijelaskan pula apakah LJU hanya sebagai pelengkap administrasi atau benar-benar memiliki kontrol manajerial dan operasional.
Menurut Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo, Kapal Dalom Lintas Berjaya saat ini masih berada di China dan sedang dalam proses persiapan pelayaran ke Indonesia.
Kapal dijadwalkan bersandar di Jakarta terlebih dahulu untuk penyelesaian administratif dan pemasangan ornamen khas Lampung di bagian interior.
Sebelumnya, saat penandatanganan MoU antara Pemprov dan PT Damai Lautan Nusantara pada Desember 2023, Gubernur Lampung saat itu, Arinal Djunaidi, mempromosikan proyek ini sebagai bagian dari visi besar konektivitas Lampung. (*)