NOTIS.CO.ID - Penyanyi Sammy Simorangkir hadir dalam sidang lanjutan uji materiil UndangâUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/7).
Kehadirannya sebagai saksi dari pihak Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menarik perhatian karena ia menyuarakan keresahan yang sudah lama dirasakan.
Dalam sidang tersebut, Sammy menyampaikan bahwa ketidakjelasan aturan Performing Rights membuatnya gelisah, terutama ketika berbicara tentang hak penyanyi terhadap karya yang pernah mereka bawakan.
Ketidakpastian Hukum Performing Rights
“Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis sekaligus pendiri grup band Kerispatih,” kata Sammy Simorangkir.
“Namun, saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat saya tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi,” lanjutnya.
Ketika Sammy mengungkapkan perjalanannya setelah keluar dari Kerispatih, tampak jelas ada kebingungan sekaligus kegelisahan yang ia rasakan.
Ia menjelaskan bagaimana haknya sebagai penyanyi dipertaruhkan hanya karena regulasi yang belum jelas.
Larangan Menyanyikan Lagu Lama
Sammy memaparkan bahwa setelah memulai karier solo, ia justru menghadapi larangan menyanyikan lagu-lagu Kerispatih yang pernah ia populerkan.
“Setelah saya dikeluarkan secara sepihak dari Kerispatih dan memulai karier solo, saya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp 5 juta per lagu,” jelas Sammy.
"Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan pencipta sebagian besar lagu-lagu Kerispatih,” ujar Sammy.
Situasi ini menjadi semakin rumit ketika Badai sendiri kemudian keluar dari Kerispatih. Alih-alih masalah selesai, sebuah babak baru muncul dengan adanya somasi.
“Kondisi pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Ia justru memberikan somasi kepada band Kerispatih dan juga kepada saya secara pribadi, melarang kami membawakan lagu ciptaannya,” ungkap Sammy.
Rasa Takut Sammy Saat diminta Menyanyikan Karya Orang Lain
Kegelisahan Sammy tidak berhenti pada karya-karya lama. Ia bahkan menjadi takut saat menerima tawaran untuk membawakan lagu ciptaan orang lain.
"Saya banyak di-chat orang, pencipta lagu yang belum punya nama, saya mohon maaf, karena saya enggak kenal. Saya terpaksa menolak, karena saya takut. Kalau untuk pencipta yang saya kenal seperti Ariel, Laleilmanino, kalau mereka tawari lagu, mungkin saya masih berani," tutur Sammy.
Pernyataan tersebut memperlihatkan betapa besar dampak ketidakpastian aturan Performing Rights terhadap mental dan karier seorang penyanyi.
Ini juga menggambarkan betapa pentingnya perlindungan hukum yang jelas untuk seluruh insan musik.
Harapan Sammy untuk Aturan Performing Rights
Sammy menyampaikan harapan yang tulus agar konflik yang merugikan semua pihak ini segera menemukan jalan keluar.
Dalam sidang tersebut, ia menegaskan pentingnya regulasi yang bisa melindungi penyanyi sekaligus pencipta lagu.
"Makanya konflik ini harus segera berakhir. Semuanya harus nyaman, selaras lagi, biar kesempatan penyanyi baru dan pencipta baru itu bisa tercipta lagi," tutup Sammy.
Kisah Sammy Simorangkir di sidang uji materiil ini menggambarkan pentingnya kejelasan UndangâUndang Hak Cipta bagi setiap pelaku industri musik.