Trump Teken UU Stablecoin Pasar Kripto Diprediksi Meledak

UU stablecoin GENIUS Act membawa gebrakan besar untuk transaksi digital dan industri kripto dunia.
Trinita Adelia - Selasa, 22 Jul 2025 - 08:00 WIB
Trump Teken UU Stablecoin Pasar Kripto Diprediksi Meledak
Donald Trump - Instagram @realdonaldtrump
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Regulasi baru tentang stablecoin kembali menjadi sorotan dunia keuangan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani undang-undang GENIUS Act.

Aturan ini mengatur aset Kripto yang dipatok ke dolar AS, sekaligus menandai langkah besar menuju legitimasi industri.

Dari penyetujuan di DPR hingga dukungan para pelaku pasar, peraturan ini dipandang mampu mengubah cara kita melihat pembayaran digital sehari-hari, memantik rasa ingin tahu sekaligus kegembiraan banyak pihak.

Peraturan Stablecoin membuka jalan penggunaan luas

Pengesahan GENIUS Act oleh Trump mendapatkan dukungan besar dari DPR, dengan hasil suara 308 banding 122. Hampir setengah anggota Partai Demokrat ikut mendukung, sementara mayoritas Partai Republik berdiri di belakang aturan ini.

Sebelumnya, Senat juga telah memberikan lampu hijau, membuat regulasi ini dipandang sebagai tonggak bersejarah untuk aset Kripto yang lama menunggu kepastian hukum.

Langkah ini membawa suasana optimisme bagi para pionir Aset Digital

Dengan dasar hukum yang kuat, ekspektasi pasar pun meningkat. Tak heran jika perbincangan mengenai dampaknya kini begitu hangat, baik di komunitas Kripto maupun kalangan bisnis konvensional.

Keuntungan besar bagi industri Kripto global

Dalam sebuah acara seremoni bersama pejabat pemerintah, eksekutif kripto, dan anggota parlemen, Trump menegaskan apresiasinya.

"Penandatanganan ini adalah validasi besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda," kata Trump.

Dari perspektif ekonomi makro, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menilai regulasi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan global.

Akses ke ekonomi dolar juga diyakini makin luas, memperkuat permintaan atas surat utang pemerintah AS yang menopang nilai Stablecoin.

Dengan adanya kewajiban publikasi cadangan dan standar aset likuid, penerbitan Stablecoin diharapkan makin transparan.

Sentimen positif pun meluas ke berbagai sektor, dari bank besar hingga perusahaan teknologi yang sebelumnya ragu masuk ke ranah Kripto.

Syarat transparansi cadangan meningkatkan kepercayaan

Dalam aturan baru, setiap Stablecoin wajib didukung oleh aset likuid seperti dolar tunai atau obligasi pemerintah jangka pendek.

Penerbit juga harus memublikasikan komposisi cadangan setiap bulan. Langkah ini membawa warna baru bagi industri, karena transparansi menjadi kunci utama untuk menumbuhkan kepercayaan publik.

Trader Kripto yang terbiasa memindahkan dana antar token kini punya dasar hukum yang jelas. Hal ini membuat banyak orang yakin bahwa penggunaan stablecoin untuk transaksi harian akan semakin luas. 

Prediksi pasar juga semakin menarik. Bank Standard Chartered, misalnya, memproyeksikan bahwa nilai pasar Stablecoin dapat melonjak dari sekitar US$260 miliar menjadi US$2 triliun pada 2028. 

Kritik terhadap aturan baru memicu perdebatan

Meski mendapat dukungan luas, regulasi ini tidak lepas dari kritik. Beberapa anggota Demokrat dan pengamat keuangan berpendapat aturan tersebut seharusnya lebih ketat.

Mereka khawatir perusahaan teknologi besar dapat menerbitkan Stablecoin sendiri tanpa batasan, yang bisa memunculkan risiko baru bagi sistem keuangan.

Selain itu, isu terkait perlindungan anti pencucian uang juga mencuat. Para kritikus menilai bahwa regulasi ini perlu memasukkan aturan yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan.

"Tanpa menutup celah hukum dan melindungi infrastruktur dolar digital AS, Kongres berisiko menjadikan sistem keuangan AS sebagai surga global bagi kriminal dan rezim musuh," ujar Scott Greytak dari Transparency International AS.

Bank besar mulai menguji peluang stablecoin

Seiring menguatnya dukungan regulasi, bank bank besar AS mulai mempertimbangkan ekspansi ke sektor Kripto.

Walau masih terbatas pada program uji coba dan kemitraan, langkah ini menunjukkan adanya sinyal perubahan dari institusi keuangan tradisional.

Perusahaan seperti Circle dan Ripple bahkan sedang mengajukan izin bank agar dapat memangkas biaya operasional.

Implikasi dari aturan baru juga terlihat pada surat utang pemerintah jangka pendek. Karena penerbit Stablecoin diwajibkan membeli obligasi negara sebagai jaminan aset, permintaan terhadap instrumen ini diperkirakan akan meningkat.

Langkah Trump tidak berhenti di GENIUS Act saja. Pada Maret lalu, ia juga menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis bitcoin.

Sebelumnya, Trump meluncurkan koin meme bernama $TRUMP dan memiliki saham di perusahaan Kripto World Liberty Financial, sebuah sinyal bahwa ia benar‑benar serius mendorong perkembangan ekosistem ini.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements