Usai Ditolak di Indonesia, Shein Sekarang Disanksi di Prancis

Shein didenda ratusan miliar di Prancis akibat praktik diskon palsu, menyusul penolakan dari Indonesia karena merugikan UMKM.
Trinita Adelia - Senin, 07 Jul 2025 - 16:00 WIB
Usai Ditolak di Indonesia, Shein Sekarang Disanksi di Prancis
ilustrasi belanja online - Pixabay @HutchRock
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Shein kembali menuai kontroversi. Setelah ditolak beroperasi di Indonesia karena dinilai merugikan pelaku UMKM lokal, raksasa E-commerce asal China itu kini menghadapi denda besar di Prancis.

Shein dijatuhi sanksi sebesar 40 juta euro atau setara dengan Rp767 miliar akibat praktik diskon palsu yang dinilai menipu konsumen. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi reputasi Shein yang selama ini dikenal dengan harga super murah dan strategi pemasaran agresif.

Putusan tersebut diumumkan otoritas antimonopoli Prancis pada Kamis, 4 Juli 2025, setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun.

Temuan menyebutkan bahwa Shein, melalui entitasnya Infinite Style E-commerce Co Ltd (ISEL), melakukan manipulasi harga sebelum memberi label diskon.

Dalam praktiknya, harga produk dinaikkan terlebih dahulu lalu diberi potongan, seolah-olah terjadi penurunan harga yang signifikan.

Shein Kena Denda karena Diskon Menyesatkan Konsumen

Pelanggaran ini melanggar aturan di Prancis yang mewajibkan diskon didasarkan pada harga terendah selama 30 hari terakhir. Sayangnya, Shein justru melakukan sebaliknya menaikkan harga terlebih dulu lalu menawarkan “diskon” palsu untuk menarik konsumen.

Investigasi terhadap ribuan produk di situs Shein Prancis selama periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Agustus 2023 mengungkap fakta mencengangkan:

Sebanyak 57% diskon yang ditampilkan ternyata tidak benar-benar lebih murah dari harga sebelumnya
Sekitar 19% produk hanya mendapatkan potongan yang lebih kecil dari klaim promosi
Bahkan 11% produk justru mengalami kenaikan harga yang dikemas dalam bentuk diskon semu

Shein sempat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan sejak Maret 2024, menyusul peringatan dari regulator. Namun, otoritas tetap menjatuhkan sanksi karena dampak pelanggaran dinilai cukup masif dan merugikan konsumen secara luas.

Penolakan Shein di Indonesia karena Dinilai Rugikan UMKM Lokal

Sebelum kasus di Prancis mencuat, Shein sudah lebih dulu menghadapi penolakan dari pemerintah Indonesia. Bersama platform E-commerce asal China lainnya, Temu, Shein sempat mencoba masuk ke pasar Indonesia melalui aplikasi digital.

Namun, langkah itu cepat ditanggapi oleh pemerintah dengan pelarangan operasi.

Alasan utamanya adalah model bisnis mereka yang memangkas jalur distribusi lokal. Produk dijual langsung dari pabrik di China ke pembeli akhir di Indonesia, tanpa melibatkan pelaku usaha atau distributor lokal.

Strategi ini memang menghasilkan harga yang sangat murah, tapi berdampak serius pada keberlangsungan Umkm dalam negeri.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran soal persaingan usaha yang tidak sehat. Produk lokal sulit bersaing dari segi harga maupun volume. 

Shein dan Temu juga Dipertanyakan di Pasar Amerika

Bukan hanya Indonesia dan Prancis yang memberi perhatian pada strategi bisnis Shein dan Temu. Di Amerika Serikat, dua platform ini juga sempat mendulang popularitas besar karena harga jualnya yang sangat murah.

Namun, lonjakan tersebut memicu perdebatan baru soal kebijakan perdagangan dan praktik impor besar-besaran dari China.

Pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, diterapkan berbagai kebijakan perdagangan yang lebih ketat, termasuk tarif dagang yang tinggi untuk barang impor dari China.

Kebijakan ini cukup mengguncang eksistensi Shein dan Temu, meskipun mereka tetap bertahan dengan basis pengguna yang loyal di Amerika.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa popularitas semata tidak cukup menjadi jaminan keberlangsungan sebuah bisnis global. 

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements