NOTIS.CO.ID - Proses hukum terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru terus bergulir.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan telah menyerahkan pelaku berinisial Kelasi Satu J kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Proses Penyidikan oleh Pomal Banjarmasin
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menyampaikan bahwa proses hukum sudah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Seluruh bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan telah diserahkan kepada pihak penyidik. Dengan demikian, Pomal Banjarmasin kini memiliki wewenang penuh dalam penanganan kasus ini.
"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke penyidik Pomal Banjarmasin, selebihnya nanti pihak Pomal Banjarmasin yang akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini," ujar Mayor Ronald di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan yang sudah bertugas lebih dari satu bulan. Sejumlah barang bukti yang ditemukan semakin memperkuat dugaan bahwa J terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Oleh karena itu, Pomal Banjarmasin akan melanjutkan proses hukum secara intensif.
Komitmen Transparansi dalam Penanganan Kasus
Pihak Tni Al menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan instruksi dari Pimpinan Mabes TNI AL.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Intinya tidak ada yang kami tutupi, semua terbuka. Silakan teman-teman wartawan nanti ke Pomal Banjarmasin untuk lebih jelasnya, karena proses penyidikan dilakukan Pomal Banjarmasin," tegas Mayor Ronald.
Pada Jumat malam (28/3/2025), Pomal Balikpapan telah berangkat menuju Pomal Banjarmasin dengan membawa terduga pelaku.
Kini, Pomal Banjarmasin sedang mengumpulkan lebih banyak barang bukti guna mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung.
Kronologi Kematian Jurnalis Banjarbaru
Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat ditemukan, jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, muncul dugaan bahwa Juwita mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Justru, pada bagian leher korban terdapat luka lebam yang mencurigakan. Selain itu, ponsel miliknya juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban tindak kriminal.
Tni Al Kunjungi Keluarga Korban
Sebagai bentuk kepedulian, pihak TNI AL telah mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru pada pagi hari. Selain bersilaturahmi, mereka juga menyempatkan diri untuk berziarah ke makam Juwita.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menunjukkan empati kepada keluarga korban serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.
Juwita dikenal sebagai jurnalis muda berbakat yang aktif meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan dan telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kepergiannya yang mendadak menimbulkan duka mendalam bagi dunia jurnalistik di daerah tersebut.
Saat ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut mengenai motif dan kronologi pembunuhan Juwita.
Dengan adanya keterlibatan Pomal Banjarmasin, diharapkan keadilan bagi korban dapat segera terwujud.