NOTIS.CO.ID - Dakwaan terbaru dari Kejaksaan Distrik Jeonju menyeret nama Moon Jae-in, mantan Presiden Korea Selatan yang menjabat dari 2017 hingga 2022.
Dalam kasus suap yang mengaitkannya dengan penunjukan jabatan di lembaga negara dan pemberian posisi strategis untuk anggota keluarganya.
Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju mengatakan dalam sebuah pernyataan Kamis (24/4/2025), Moon yang memimpin Korea Selatan dari 2017 hingga 2022 di bawah bendera Partai Demokrat berhaluan kiri-tengah, karena kewenangannya diduga telah menunjuk seorang mantan anggota parlemen menjadi pimpinan Badan UKM dan Perusahaan Rintisan yang didanai pemerintah.
Jaksa menduga bahwa penunjukan Lee Sang-jik sebagai pimpinan lembaga pemerintah itu dilakukan sebagai timbal balik atas pengangkatan mantan menantu Moon, bermarga Seo, sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet maskapai yang saat itu dikendalikan oleh Lee.
Dalam perhitungan kejaksaan, total kompensasi gaji dan tunjangan Seo mencapai 223 juta won atau sekitar Rp2,6 miliar, yang dinilai sebagai bentuk suap terselubung untuk Moon.
Respons politis dari Partai Demokrat terhadap dakwaan kejaksaan
Pihak oposisi langsung menanggapi dakwaan ini dengan keras dan menyebutnya sebagai bentuk politisasi hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap tokoh penting Partai Demokrat.
Dalam sebuah pernyataan, Park Kyung-mee mengatakan, "Jadi gaji yang dibayarkan kepada menantu laki-laki itu merupakan suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang dapat mereka pikirkan setelah mengulur-ulur kasus selama empat tahun?"
Tudingan ini mempertebal kesan adanya motif politik yang membayangi proses hukum terhadap tokoh-tokoh oposisi, terlebih mengingat Moon merupakan figur sentral yang dikenal mendorong agenda sosial progresif dan rekonsiliasi dengan Korea Utara saat masih menjabat.
Dakwaan ini muncul di tengah atmosfer politik yang sedang panas jelang pemilu presiden Korea Selatan yang akan digelar 3 Juni mendatang.
Deretan presiden Korsel yang pernah terseret kasus hukum
Moon bukan satu-satunya mantan presiden Korea Selatan yang tersandung masalah hukum.
Daftar tersebut kini makin panjang, termasuk nama penggantinya, Yoon Suk-yeol, yang saat ini juga tengah diadili atas tuduhan pemberontakan karena menerapkan darurat militer secara sepihak tahun lalu sebelum akhirnya dimakzulkan.
Pengganti Moon, mantan presiden yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol, saat ini sedang diadili atas tuduhan pemberontakan atas penerapan darurat militer yang berlaku singkat tahun lalu.
Sebelum mereka, ada pula Park Geun-hye dan Lee Myung-bak yang telah dijatuhi hukuman penjara atas berbagai pelanggaran hukum.
Bahkan mentor politik Moon, Presiden Roh Moo-hyun, mengakhiri hidupnya secara tragis saat tengah diselidiki dalam kasus serupa pada 2009.