Layanan Panggilan WhatsApp Terancam Dibatasi Pemerintah

Wacana pembatasan panggilan WhatsApp dan layanan VoIP muncul demi keadilan industri serta investasi telekomunikasi.
Trinita Adelia - Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:20 WIB
Layanan Panggilan WhatsApp Terancam Dibatasi Pemerintah
WhatsApp - Pixabay @MIH83
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Pemerintah tengah menggodok wacana pembatasan panggilan telepon dan video melalui Whatsapp serta aplikasi Voice over Internet Protocol lain.

Rencana ini muncul karena munculnya ketimpangan kontribusi antara operator jaringan dengan penyedia layanan digital.

Tujuannya diarahkan untuk menjaga keadilan industri sekaligus memastikan keberlanjutan investasi telekomunikasi di Indonesia.

Rencana Pembatasan Layanan Panggilan Whatsapp dan Aplikasi VoIP

Wacana pembatasan ini lahir dari kekhawatiran bahwa operator seluler sudah mengeluarkan modal besar untuk membangun jaringan internet hingga ke pelosok, sementara penyedia aplikasi seperti WhatsApp atau OTT lain menikmati infrastruktur itu tanpa kontribusi nyata.

Pihak kementerian menilai ketidaksetaraan ini bisa merugikan industri dalam jangka panjang.

Teknologi Voip sendiri memungkinkan komunikasi suara dan video berjalan di atas jaringan internet.

Suara pengguna diubah menjadi data digital lalu dikirim melalui jaringan sehingga dapat diakses lewat banyak aplikasi.

Prosesnya memudahkan interaksi, tetapi di sisi lain memunculkan perdebatan soal siapa yang seharusnya menanggung biaya pemeliharaan infrastruktur.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan investasi operator bukanlah angka kecil. Banyak Operator Seluler sudah melakukan ekspansi besar untuk menghadirkan layanan stabil, sementara aplikasi OTT belum memiliki regulasi kontribusi yang setara. 

Penjelasan dari Pejabat Terkait Soal Rencana Kebijakan Baru

"Tujuannya (diregulasi panggilan Whatsapp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler," ungkap Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, dikutip dari detikcom, Sabtu (19/7/2025).

Denny menggarisbawahi bahwa pembatasan serupa pernah dilakukan di Uni Emirat Arab. Di negara itu, layanan telepon dan video lewat Whatsapp benar-benar tidak dapat digunakan, sementara fungsi pesan instan tetap berjalan seperti biasa.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembatasan layanan telekomunikasi berbasis internet bukanlah hal baru.

Akan tetapi, banyak pihak di Indonesia mempertimbangkan dampaknya bagi pengguna yang sehari-hari memanfaatkan layanan itu untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.

Opsi Lain yang dipertimbangkan Pemerintah Terkait Layanan Voip

Selain wacana pembatasan, opsi lain yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan kewajiban Quality of Service. Selama ini kualitas panggilan VoIP sering kali tidak stabil.

Dengan aturan QoS, penyedia layanan akan terdorong memberikan standar layanan lebih baik.

Banyak pelaku industri melihat opsi ini sebagai jalan tengah. Panggilan suara dan video tetap bisa berjalan, namun ada tanggung jawab dari penyedia layanan untuk menjaga kualitas sekaligus memberikan kontribusi lebih adil terhadap ekosistem. 

Namun Denny menegaskan bahwa rencana besar ini masih dalam tahap awal. Setiap keputusan perlu melibatkan banyak pihak terkait.

Pemerintah menilai proses diskusi yang matang lebih penting daripada keputusan tergesa-gesa yang bisa memicu kontroversi di kemudian hari.

"Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," jelasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Tag Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements