NOTIS.CO.ID - Lebih dari 20.000 gamer resmi menggugat PlayStation karena praktik dominasi pasar dan sistem penjualan Game Digital yang dinilai merugikan.
Gugatan ini dilayangkan oleh kelompok konsumen asal Belanda, Stichting Massaschade & Consument, pada Februari 2025. Mereka menilai kebijakan distribusi game eksklusif melalui PS Store memberi PlayStation kuasa penuh atas harga dan akses game digital.
Model penjualan yang mewajibkan pembelian melalui satu kanal distribusi membuat PlayStation mampu mengontrol harga tanpa persaingan. Situasi ini menutup peluang bagi toko aplikasi pihak ketiga untuk hadir di ekosistem konsol mereka.
Jika gugatan ini berhasil, maka sistem distribusi Game Digital di PlayStation bisa mengalami perubahan besar.
"Penelitian ekonomi menunjukkan bahwa Sony telah mengeksploitasi posisi dominannya di pasar konsol setidaknya selama sepuluh tahun, dan menolak akses toko aplikasi potensial lainnya ke PlayStation," demikian pernyataan resmi dari Stichting Massaschade & Consument, seperti dikutip dari The Gamer, Jumat (27/6).
Mereka menyebut sekitar 1,7 juta pemilik PlayStation di Belanda telah membayar terlalu mahal untuk Game Digital dan konten dalam game.
Konsol Digital Dinilai Mempersempit Pilihan dan Menaikkan Harga
Kelompok penggugat juga menyoroti tren terbaru dalam industri konsol game, terutama dorongan untuk membeli perangkat khusus digital. PlayStation 5 versi terbaru, yaitu PS5 Pro, bahkan tidak memiliki disc drive bawaan, meskipun tersedia secara terpisah.
Hal ini berdampak langsung pada pilihan gamer yang tidak lagi bisa membeli cakram fisik dari pihak ketiga dengan harga lebih terjangkau.
Dengan dominasi pasar yang besar di Belanda, PlayStation disebut bebas menetapkan harga tanpa tekanan dari kompetitor. Menurut pihak penggugat, minimnya alternatif membuat gamer tidak punya banyak pilihan.
Lucia Melcherts, ketua Stichting Massaschade & Consument, mengungkapkan, "Fakta bahwa Sony berani menaikkan harga hingga puluhan persen tanpa kompensasi apa pun sangat jelas menunjukkan proporsinya." Ia menambahkan bahwa Sony kini menjadi satu-satunya penyedia konten digital di konsol game yang paling banyak digunakan di dunia.
Ekosistem Tertutup PlayStation Disorot, Mirip Kasus Apple dan Epic
Lebih dari 80 persen pemilik konsol game di Belanda menggunakan PlayStation. Ini menjadikan perusahaan asal Jepang itu dominan di pasar lokal.
Dalam kondisi tersebut, Sony disebut bisa mengambil keputusan strategis tanpa mempertimbangkan masukan dari pengembang, pesaing, atau komunitas gamer.
"Sejak dulu, Sony membatasi akses pihak ketiga ke platformnya. Sekarang perusahaan ini mampu membuat keputusan tanpa harus terlalu khawatir dengan apa yang dilakukan oleh kompetitor, pengembang atau konsumen," ujar Lucia Melcherts lagi.
Argumen ini sangat mirip dengan gugatan yang dilayangkan Epic Games terhadap Apple. Dalam kasus tersebut, Epic menuduh Apple melakukan kontrol berlebihan terhadap perangkat lunaknya dan memblokir aplikasi dari pihak ketiga.
Imbas Lebih Luas pada Industri Game dan Pemain Konsol Lain
Jika sentimen anti-dominasi pasar ini terus menyebar, maka bukan hanya Sony yang akan terdampak. Nintendo dan Xbox, yang juga menggunakan sistem distribusi serupa, berpotensi menghadapi gugatan sejenis.
Seperti halnya Xbox, yang telah merilis versi konsol digital-only dan memonopoli akses ke tokonya sendiri.
Selain itu, para gamer juga mulai jenuh dengan tren kenaikan harga konsol, aksesori, hingga game yang dianggap berlebihan. Ketidakpuasan ini menjadi alasan mengapa gugatan dari Belanda mendapat dukungan luas.
Sidang pertama terkait gugatan terhadap PlayStation dijadwalkan berlangsung akhir tahun ini. Hasil dari proses hukum ini bisa memberikan angin segar bagi pasar game yang lebih terbuka dan adil.