Kota Baru Jadi Pusat Pemerintahan dan Ikon Peradaban, Pemprov Lampung Hibahkan Lahan 15 Hektare

Indah Maya Stefanie - Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:47 WIB
Kota Baru Jadi Pusat Pemerintahan dan Ikon Peradaban, Pemprov Lampung Hibahkan Lahan 15 Hektare
Kota Baru Jadi Pusat Pemerintahan dan Ikon Peradaban, Pemprov Lampung Hibahkan Lahan 15 Hektare - Foto humas
Advertisements

NOTIS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya menyiapkan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban di provinsi Lampung. 

Hal itu diwujudkan dengan hibah lahan milik daerah seluas 15 hektare kepada Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu 24 September 2025 lalu. 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menandatangani dokumen bersama Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua MA RI, Prof. Sunarto.

Dari total hibah, 10 hektare akan digunakan Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat.

Sementara 5 hektare lainnya dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Mirza menegaskan, hibah tersebut tidak hanya bentuk dukungan terhadap lembaga peradilan, tetapi juga bagian dari langkah strategis menyiapkan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan masa depan Lampung.

“Rencana di tahun depan, mulai dibangun perguruan tinggi di sana, seperti Universitas Lampung dan beberapa kampus lainnya. Kodam baru juga akan dibangun di kawasan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal akan memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Yang terpenting, kita bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata,” kata Mirza.

Ia berharap kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kota Baru dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan. “Inilah warisan yang kita siapkan untuk anak cucu kita di Provinsi Lampung,” tandasnya.

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Lampung. Menurutnya, hibah lahan ini merupakan bentuk kolaborasi penting dalam mewujudkan pelayanan hukum dan pemerintahan yang lebih baik.

“Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Terima kasih atas hibah tanah yang diberikan. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan,” ujarnya.

Prof. Sunarto juga mendukung penuh konsep pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan terpadu. “Gagasan Kota Baru ini sangat baik. Kami dukung, dan mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,”tandasnya(*)

Advertisements
Share:
Editor: Indah Maya Stefanie
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements