Waspada! BPOM Temukan Produk Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal dan Hati

BPOM temukan jamu oplosan mengandung obat kimia berbahaya yang bisa rusak ginjal dan hati, cek legalitasnya sebelum beli.
Trinita Adelia - Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:05 WIB
Waspada! BPOM Temukan Produk Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal dan Hati
Ilustrasi obat herbal - freepik
Advertisements

NOTIS.CO.ID - Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada kekhawatiran soal keamanan produk herbal yang dijual bebas. Meski diklaim alami dan aman, ternyata sebagian produk herbal justru mengandung zat kimia berbahaya yang bisa merusak kesehatan.

Untuk menghindari risiko tersebut, penting bagi kita untuk lebih waspada dan memastikan produk yang dibeli sudah terdaftar secara resmi di BPOM. Pemeriksaan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs https://cekbpom.pom.go.id.

Masalah ini mencuat setelah BPOM mengungkap peredaran lebih dari 100 ribu Produk Herbal ilegal yang dicampur bahan kimia obat (BKO).

Zat yang digunakan bukan main-main mulai dari paracetamol, dexamethasone, hingga tadalafil yang umumnya dipakai untuk obat kuat. Produk-produk tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan tubuh, terutama ginjal dan hati.

Bahaya Jamu Oplosan Bagi Kesehatan Tubuh

Peringatan keras datang dari Kepala Bpom Taruna Ikrar. Dalam konferensi pers yang dikutip dari CNN Indonesia pada Sabtu (31/5/2025), ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu lebih teliti terhadap apa yang mereka konsumsi.

"Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua," katanya.

Taruna menekankan bahwa efek samping dari bahan-bahan berbahaya ini sangat nyata. Di samping merusak fungsi ginjal, kandungan BKO juga dapat menimbulkan kerusakan hati.

Produk-produk yang dijual dalam kemasan jamu ini banyak beredar di pasar tradisional maupun toko-toko online tanpa izin resmi.

Wilayah Peredaran dan Modus Penipuan yang Dilakukan Produsen

Bpom sudah melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Jawa Tengah dan berhasil menyita banyak produk tidak layak edar. Namun masalah ini tidak hanya terjadi di satu daerah. Produk jamu oplosan juga ditemukan di Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar.

Menariknya, para pelaku tidak kehabisan akal untuk menipu konsumen. Mereka menggunakan berbagai modus agar produk ilegal ini tetap laku di pasaran.

Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pelaku kerap menyamarkan produk dengan label yang meyakinkan agar terlihat seperti produk alami.

"Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya," katanya.

Daftar Produk Herbal Berbahaya yang Harus Diwaspadai

Hasil uji laboratorium BPOM membuktikan bahwa sebagian besar produk herbal ilegal tidak memenuhi standar keamanan. Banyak dari produk tersebut mengandung bahan kimia aktif seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. Berikut daftar produk jamu oplosan yang ditemukan BPOM di Klaten:

Pegal Linu Cap Dua Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis
Pegal Linu Nusantara
Urat Madu
Montalin
Godong Ijo
Tongkat Arab
Jakarta Bandung Plus
Kopi Joss
Super Greng

Produk-produk ini memang sering diklaim bisa mengatasi pegal, meningkatkan stamina, atau bahkan menyembuhkan berbagai keluhan.

Namun bila kandungannya tidak jelas dan tidak terdaftar di Bpom, manfaat yang dijanjikan bisa berubah menjadi ancaman serius bagi kesehatan.

Untuk itu, penting bagi kita untuk lebih bijak memilih Produk Herbal. Jangan mudah percaya hanya karena label atau testimoni. Yuk biasakan cek legalitas produk sebelum mengonsumsinya demi kesehatan jangka panjang.

Advertisements
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements