Dituntut 12 Tahun Penjara! Ini Reaksi Vadel Badjideh

Indah Maya Stefanie - Rabu, 03 Sep 2025 - 16:48 WIB
Dituntut 12 Tahun Penjara! Ini Reaksi Vadel Badjideh
Vadel Badjideh memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar - foto internet
Advertisements

NOTIS.CO.ID-Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar, dalam kasus tindak asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Kasus ini diproses secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kalau dibilang kecewa sudah pasti, kaget juga iya," ungkap  Oya Abdul Malik  selaku pengacara vadel dikutip dari channel YouTube, Selasa (2/9/2025).

Oya Abdul Malik mengatakan bahwa Vadel Badjideh harus menerima konsekuensi perbuatannya terhadap anak Nikita Mirzani itu.

"Dia (Vadel Badjideh) menutup dengan senyuman dan memahami serta menerimanya," ucapnya.

Ia merasa bahwa fakta-fakta yang dibawa dalam persidangan lebih menitikberatkan pada Vadel Badjideh.

"Pada fakta persidangan juga tidak disampaikan, tentu dari pihak kami belum puas tetapi it's ok karena masih ada waktu untuk mengajukan pembelaan melalui pledoi secara pribadi," jelasnya.

"Untuk pledoi nanti akan disampaikan melalui kuasa hukum tetapi nanti Vadel Badjideh juga akan membacakannya karena pada fakta-fakta persidangan selama ini semua dakwaannya dibantahkan," ungkapnya.(*)

Oya Abdul Malik mengatakan bahwa sidang pembacaan pledoi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh akan berlangsung pada Senin, 8 September 2025.

"Saya cuma meminta agar keluarga terus berdoa karena keadilan tidak pernah tertukar. Jadi, kita lihat saja ending-nya seperti apa," pungkasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Indah Maya Stefanie
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements