NOTIS.CO.ID - Setiap tahun, musim mudik menjadi momen yang dinantikan, dan di tahun 2025, kereta api kembali menjadi transportasi andalan masyarakat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat antusiasme yang luar biasa dalam pemesanan tiket untuk periode Angkutan Lebaran.
Tidak mengherankan jika jutaan orang lebih memilih Kereta Api karena kenyamanan dan efisiensi waktu yang ditawarkan.
Kapasitas Angkutan dan Jumlah Tiket Terjual
Sejak 21 Maret hingga 11 April 2025, KAI menyediakan kapasitas angkutan mencapai 4.591.510 tempat duduk.
Dari jumlah tersebut, layanan Kereta Api Jarak Jauh menyumbang 3.443.832 tempat duduk, sementara layanan Kereta Api Lokal mencapai 1.147.678 tempat duduk.
Data menunjukkan bahwa pada 31 Maret 2025, sebanyak 2.028.210 pelanggan telah menikmati layanan ini di berbagai wilayah operasional Pulau Jawa dan Sumatera.
Stasiun-stasiun utama seperti Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, dan Surabaya Gubeng mencatat volume keberangkatan tertinggi.
"Hingga 1 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket menunjukkan tren positif dengan total 3.601.556 tiket telah terjual, atau sekitar 78,44% dari total kapasitas yang disediakan. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual mencapai 3.172.482 tiket dengan tingkat okupansi 92,12%, sedangkan tiket KA Lokal terjual sebanyak 429.074 tiket atau 37,39% dari total kapasitas yang tersedia," ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba seperti dikutip siaran pers.
Aturan Ketat demi Perjalanan yang Nyaman dan Aman
Agar perjalanan semakin nyaman, KAI menegaskan larangan merokok di dalam rangkaian kereta api.
Kebijakan ini diterapkan sejak 2012 dan terus dipantau dengan ketat. Pemberitahuan mengenai aturan ini disampaikan melalui pengumuman audio serta pemasangan stiker larangan merokok di berbagai titik strategis dalam kereta.
Pelanggar aturan ini tidak akan dibiarkan begitu saja, melainkan akan diturunkan di stasiun terdekat sebagai tindakan tegas.
Larangan merokok ini berlandaskan peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Namun, bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI menyediakan area khusus di sejumlah stasiun agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Kampanye Kebersihan di Seluruh Rangkaian Kereta
Selain larangan merokok, kebersihan juga menjadi prioritas KAI dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik.
Petugas kebersihan secara rutin berkeliling untuk mengumpulkan sampah dari dalam kereta.
Tidak hanya itu, KAI juga menyediakan tempat sampah di berbagai titik di dalam gerbong serta stasiun guna memastikan lingkungan tetap bersih.
Sebagai langkah inovatif, KAI juga membagikan waste bag berbahan kertas daur ulang yang dapat digunakan pelanggan untuk menampung sampah sementara sebelum membuangnya di tempat yang telah disediakan.
Upaya ini sejalan dengan visi KAI dalam menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya nyaman, tetapi juga ramah lingkungan.
"KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat selama periode Angkutan Lebaran 2025. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, kami berharap dapat mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi seluruh pelanggan," tutup Anne.