NOTIS.CO.ID-Polres Jakarta Selatan mulai menyelidiki kejadian pembakaran rumah oleh politisi PAN Eko Hendro Purnomo yang dikenal juga dengan nama Eko Patrio.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi berupa model A. Laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengenal, mengalami, atau menemukan kasus tindak pidana.
Nicolas menjelaskan bahwa LP itu dibuat sebagai dasar untuk polisi memulai penyelidikan.
"Dalam kasus penjarahan itu kami dari Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan. Iya di Polres, tetapi itu laporan model A ya," ujar Nicolas.
Nicolas menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan terus mencari pelaku dan orang yang mengatur penjarahan di rumah Eko Patrio.
"Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri," tegasnya.
Selain itu, polisi masih mencari rekaman CCTV di sekitar rumah Eko Patrio untuk mengetahui siapa yang melakukan penjarahan.
"Sementara masih dalam penyelidikan (pencarian CCTV)," ucap Nicolas.(*)