Dipaksa Mundur oleh Masyarakat, Begini Respons Listyo Sigit

Indah Maya Stefanie - Sabtu, 30 Agt 2025 - 19:57 WIB
Dipaksa Mundur oleh Masyarakat, Begini Respons Listyo Sigit
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit - foto internet
Advertisements

NOTIS.CO.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan dari masyarakat agar ia mengundurkan diri dari posisinya. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur merupakan hak prerogatif Presiden.

“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif presiden,” ungkap Listyo Sigit saat berada di Sentul, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).

Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa pemberhentian atau pengangkatan Kapolri sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Secara pribadi, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara.

“Kami prajurit, kapan saja siap,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memanggil Kapolri dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk mengevaluasi perkembangan situasi di masyarakat saat ini. Keduanya diberi instruksi untuk mengambil langkah-langkah yang tegas sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Listyo Sigit menyampaikan bahwa ia telah mengetahui adanya kekhawatiran dan rasa takut dari masyarakat terhadap kekacauan yang terjadi belakangan ini.

Ia berharap TNI dan Polri diberi dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh nasional agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam situasi yang sedang terjadi.

“Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, desakan agar Kapolri mundur mulai terdengar setelah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) meninggal. Ia tewas setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob di area Pejompongan, Jakarta Pusat, pada malam hari Kamis (28/8/2025).(*)

Advertisements
Share:
Editor: Indah Maya Stefanie
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements