Resmi Pisah! Pratama Arhan Gugat Azizah Salsha, Perceraian Dilakukan Secara Verstek

Indah Maya Stefanie - Selasa, 26 Agt 2025 - 15:30 WIB
Resmi Pisah! Pratama Arhan Gugat Azizah Salsha, Perceraian Dilakukan Secara Verstek
Pratama Arhan Dan Azizah Salsha Resmi Bercerai - foto internet
Advertisements

NOTIS.CO.ID-Berita yang kurang sedap menimpa keluarga Pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dan istrinya, Azizah Salsha. Gugatan cerai yang diajukan oleh Arhan telah resmi diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, dalam siaran persnya kepada awak media.
Menurutnya, gugatan tersebut telah terdaftar sejak 1 Agustus 2025, dengan sidang pertama diadakan pada 11 Agustus.

"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," ujar Sholahudin.

Sidang cerai ini di putus secara verstek, artinya putusan diambil tanpa adanya kehadiran dari pihak yang digugat, yaitu Azizah. Sejak awal persidangan, Azizah tidak pernah datang, begitu pula Arhan tidak hadir secara langsung. Keduanya masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya.

Meski demikian, Sholahudin menegaskan bahwa putusan ini belum bisa dianggap sebagai pengakuan resmi bahwa keduanya telah bercerai.

"Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan," ungkapnya.

Setelah putusan verstek ini, proses cerai masih harus melalui tahapan berikutnya, yaitu sidang ikrar talak. Namun, jadwal sidang tersebut belum bisa ditentukan karena masih menunggu apakah pihak Azizah akan memberikan perlawanan atau tidak.

"Kalau tidak ada, dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya," tambah Sholahudin.

Meski putusan cerai sudah diumumkan, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru dianggap sah setelah ikrar talak diucapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Kecuali ada banding atau sampai proses kasasi.(*)


Advertisements
Share:
Editor: Indah Maya Stefanie
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements