Menunggu “Tuah” Kebijakan Kadisdik Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Saban hari Sodikin mesti berjibaku dengan barang rongsok. Dia berkeliling menyusuri jalan menjemput rezeki. Tapi bukan berat hidup yang sedang dia gelisahkan. Pikirannya gundah lantaran memikirkan nasib buah hatinya. Kedua anaknya tidak diterima di sekolah dasar negeri.

(Notis.co.id): Kediaman Sodik, demikian dia biasa disapa, berada di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Keluarga ini mendiami sebuah bangunan papan beratap seng.

Senin (13 Juli 2026), seperti anak-anak sebaya lainnya, kedua anak Sodik seharusnya sudah mulai bersekolah di SDN 1 Way Kandis. Tapi harapan tinggal harapan. Kendati sudah minta bantuan seorang kenalan untuk mengurus proses pendaftaran, nyatanya tetap menemui jalan buntu. Kedua anak Sodik ditolak.

Baca Juga  Bunda Eva Optimis Kelurahan Gedong Air Bisa Wakili Lampung ke Ajang Nasional

“Kami tahunya pas dateng ke sekolah untuk tanya soal daftar ulang. Rupanya anak saya nggak diterima di sana,” cerita Sodik kepada awak media yang menyambanginya.

Kebijakan Kadisdik

Cerita penolakan itu tetap tak berubah, meski Sodik kembali mendatangi sekolah didampingi Hendi, selaku Ketua RT 10. Keduanya diterima oleh Kepala SD Negeri 1, Isdiana.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Persilakan Orang Sehat ke Puskesmas

Dalam penjelasannya Isdiana memastikan jumlah siswa baru yang diterima sudah memenuhi kuota. Di mana satu kelas diisi 28 siswa.

“Itu sudah jumlah maksimal. Jadi nggak mungkin lagi tambah murid. Ketentuannya sudah mengatur demikian. Lagi pula waktu pendaftaran sudah tutup,” katanya.

Dia melanjutkan, penambahan jumlah siswa di luar batas ketentuan akan berdampak pada proses pendataan peserta didik. Terutama dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dan, data tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Sebentuk Empati Buat Korban Bencana

Di tengah ketatnya aturan, kiranya pihak sekolah masih menghembuskan setitik harapan. Kata kuncinya ada di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Seandainya ada kebijakan atau instruksi resmi dari kedinasan, terkait penerimaan kedua anak Sodik tersebut, pihak sekolah mengaku bakal menjalankan perintah. Bagaimana Kadisdik? (*)

Berita Terkait

Bunda Eva Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah
Tak Diterima di SMP Negeri? Bunda Eva Tawarkan Solusi
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Persilakan Orang Sehat ke Puskesmas
Sebentuk Empati Buat Korban Bencana
Bunda Eva Optimis Kelurahan Gedong Air Bisa Wakili Lampung ke Ajang Nasional
Pemkot Bandar Lampung Mencari Puskesmas Ramah Pasien
Gelaran Bandarlampung Color Run 2026 Meriahkan HUT Kota Tanpa APBD
Bandar Lampung Akan Bertambah 11 Desa, Luas Wilayah Naik 95 Km Persegi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:24 WIB

Menunggu “Tuah” Kebijakan Kadisdik Kota Bandar Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:38 WIB

Bunda Eva Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:08 WIB

Tak Diterima di SMP Negeri? Bunda Eva Tawarkan Solusi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:10 WIB

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Persilakan Orang Sehat ke Puskesmas

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Sebentuk Empati Buat Korban Bencana

Berita Terbaru

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (Foto: ist)

Update

Bunda Eva Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:38 WIB

Pendidikan menjadi bidang yang diprioritaskan Pemkot Bandar Lampung. (Foto: ist)

Update

Tak Diterima di SMP Negeri? Bunda Eva Tawarkan Solusi

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:08 WIB