Jangan ada serupiah pun uang wali murid ke luar untuk urusan sekolah negeri di Kota Bandar Lampung.
(Notis.co.id): Komitmen pendidikan gratis masih digenggam erat oleh Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana. Diyakini, hanya dengan cara itu akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat bisa diwujudkan.
Wali Kota yang biasa disapa Bunda Eva bahkan menegaskan, seluruh warga terutama masyarakat kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan dapat pendidikan cuma karena alasan ekonomi,” kata Wali Kota pada beberapa kesempatan.
Komitmen tersebut kembali diuji pada penerimaan siswa baru kali ini. Dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menegaskan ulang.
“Sesuai arahan Bunda Eva, sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite maupun uang SPP. Sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” kata M. Nur.
Sebaliknya ia mengingatkan, kalau masih ada sekolah negeri melakukan pungutan dengan dalil tertentu, wali murid diminta segera melaporkannya. “Saya pastikan kami akan langsung tindak lanjuti,” janjinya.
M. Nur juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah menuntaskan proses pemetaan calon peserta didik baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Hasil penempatan siswa dijadwalkan diumumkan pada Jumat ini, 10 Juli 2026. (*)















