Kabel-kabel provider yang melintas di lingkungan pemukiman itu saling berdesakan. Berebut tempat. Entah kalah “sikut-sikutan” atau kualitasnya rendah, tidak sedikit kabel yang akhirnya letoy. Lalu menjuntai. Warga keluhkan pemandangan yang tidak sedap itu. Ada juga yang mengkhawatirkannya.
(Notis.co.id): “Itu memang kabel provider. Bukan kabel listrik. Tapi kita kan nggak tahu, kalau kena air hujan nanti bisa nyetrum atau nggak. Yang jelas kabelnya sudah kendor. Provider yang punya kabel ini mah nggak peduli. Kami ini yang setiap hari ada di sini lihat kabel-kabel berantakan. Sambil khawatir kalau nanti nyetrum,” keluh Eka, warga cluster Gita Green, Labuhanratu Raya, Kamis (30/7/2026).
Agaknya, keluhan serupa itu sudah merebak. Mengingat pemandangan kabel provider ugal-ugalan membentang juga terlihat di banyak tempat.
Merespon kondisi tersebut Wali Kota Eva Dwiana meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung turun tangan. Alhasil, seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi ditegur. Mereka diminta merapikan kabel-kabel jaringan perusahaan masing-masing.
Agar penertiban bisa segera dilakukan, Dinas Perkim membentuk tim gabungan. Tim berisikan pihak Perkim bersama seluruh perwakilan pihak provider. Mereka bergerak menyusuri kabel jaringan yang semerawut di berbagai ruas jalan untuk dirapikan.
“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman dan nyaman. Sejak Senin (27/7/2026) kemarin kita mulai penertiban,” kata Kadis Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin.
Ditambahkannya, pada tahap awal penertiban kegiatan masih difokuskan menyasar ruas-ruas jalan protokol. Selanjutnya baru bergeser ke jalan-jalan lingkungan, bahkan hingga ke gang-gang.
“Penertiban ini akan dioptimalkan. Kabel provider yang tidak tertata harus dirapikan. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga, juga mengurangi keindahan kota,” ungkap Muhaimin, seraya menambahkan, penertiban akan dilangsungkan selama dua minggu.
Sementara kepada perusahaan provider, Kadis Perkim mengingatkan agar pemasangan jaringan utilitas ke depan mengikuti ketentuan dan standar yang berlaku. “Kita akan evaluasi kalau nanti masih ditemukan kabel-kabel provider yang semerawut,” tandasnya.(*)















