Deswita murung saat tahu tidak diterima di SMP Negeri. Ibunya tak kalah gundah. Selain memikirkan psikologis anaknya, dia juga membayangkan biaya besar yang bakal ditanggung bila harus ke sekolah swasta. Dia juga tak bisa bayangkan kalau putrinya sampai harus putus sekolah.
(Notis.co.id): Untungnya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memberi jawaban atas kegelisahan Deswita dan ibunya.
“Jangan. Nggak boleh putus asa. Nggak boleh ada anak yang sampai harus kehilangan kesempatan sekolah. Apalagi karena alasan belum diterima di sekolah tujuan,” tegas Bunda Eva, sapaan akrab Wali Kota, Jumat (3 Juli 2026).
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sudah menyiapkan skema penempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Wali Kota berprinsip semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu. “Kita sedang carikan jalan ke luarnya. Biar anak-anak tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggalnya,” ungkap Eva.
Dia juga menambahkan, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandar Lampung. Terutama dalam menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga.
Pendataan Kapasitas Sekolah
Wali Kota, Eva Dwiana, mengatakan sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama seluruh camat untuk mendata calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
Hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar penempatan calon murid ke SMP Negeri yang masih memiliki kuota. “Akan kita prioritaskan sekolah yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal calon murid,” kata Eva.
Sementara langkah pemetaan kapasitas setiap SMP Negeri terus dilakukan. Tujuannya agar proses penempatan siswa dapat berlangsung cepat, transparan, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Doakan upaya kami bisa optimal. Biar anak-anak kita bisa punya kesempatan sama untuk dapat pendidikan berkualitas,” kata Eva.(*)















