Negeri Olok Gading adalah kampung tua yang ada di lokasi Telokbetong tempo dulu. Olok Gading menjadi kebandaran pertama yang ada di Bandar Lampung. Sejarah panjang dan budaya agung itulah yang akan dilestarikan melalui bantuan Rp2,5 miliar oleh Pemkot Bandar Lampung.
(Notis.co.id): Diana Lisa dalam tulisan ilmiahnya bertajuk “Kawasan Teluk Betung sebagai Historical Urban Lanscafe” (2022) menyebutkan, Olok Gading didirikan oleh Ibrahim Gelar Pangeran Pemuka sekitar tahun 1618 Masehi, berstatus Kampung Negeri dengan Lamban Dalom sebagai pusatnya.
Menurut naskah Tambo Kebandaran Marga Balak, pembentukan Kampung Negeri dimaksudkan untuk memperluas wilayah kedudukan adat Marga Balak di daerah Teluk Betung.
Diuraikan, pada sekitar tahun 1883 Kampung Negeri terpaksa ditinggalkan setelah porak-poranda diterjang gelombang pasang, sebagai dampak meletusnya Gunung Krakatau.
Kondisi Kampung Negeri berangsur pulih setelah banyak orang datang dan menetap, terutama di sekitar pelabuhan Teluk Lampung yang aktivitas perekonomiannya cukup ramai.
Di antara mereka ada sekolompok orang yang berasal dari Olok Gading. Agar “statusnya” diakui, mereka mendatangi kepala Marga Balak untuk meminta izin.
Mungkin, karena komposisi orang Olok Gading lumayan banyak ketika itu, maka Kampung Negeri pun berubah nama menjadi Kampung Negeri Olok Gading.
Desa Pariwisata Berbudaya
Sangat pantas Negeri Olok Gading masuk dalam 16 lokasi sasaran Program Desa Wisata Berbudaya Lampung yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/320/V.20/HK/2026.
Terlebih ada kontribusi besar dari perjalanan panjang Negeri Olok Gading terhadap perkembangan budaya dan adat. Yang kemudian mengkristal sebagai fondasi kehidupan masyarakat Lampung.
Namun, keberlangsungan budaya dan adat itu sangat mungkin tergerus oleh perubahan. Apalagi di tengah era kemajuan zaman dan teknologi, serta derasnya gelombang arus globalisasi.
“Karena itu saya antusias untuk bersama-sama Pemprov Lampung, mendukung pelestarian adat dan budaya yang ada di Kampung Olok Gading ini,” kata Wali Kota, Eva Dwiana,
usai meninjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk Betung yang berpusat di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kamis (25 Juni 2026).
Dukungan Konkrit
Lantas dukungan konkrit apa yang akan diberikan Pemkot Bandar Lampung terhadap obyek yang masuk dalam program Desa Pariwisata Berbudaya?
Menurut Bunda Eva, sapaan akrab Wali Kota, Pemkot akan menyiapkan anggaran untuk mendukung pengembangan kampung wisata.
“Dipilihnya Negeri Olok Gading sebagai kampung pariwisata merupakan hal luar biasa untuk Bandar Lampung. Untuk pengembangannya kita akan alokasikan anggaran Rp500 juta pada APBD Perubahan tahun ini,” jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, sebagai bentuk keseriusan, Pemkot akan meningkatkan jumlah bantuan di Tahun Anggaran 2027. “Nanti kita kasih lagi Rp2 miliar,” ungkapnya.
Bahkan, di luar anggaran tersebut, juga akan diberi bantuan dua unit mobil operasional sebagai pendukung pengembangan kawasan wisata budaya.
“Insya Allah satu mobil untuk Olok Gading dan satunya lagi untuk Kuripan,” kata Eva.
Wali Kota berharap, melalui berbagai dukungan tersebut, akan mampu mendorong perkembangan sektor pariwisata dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)















