Ikka Rachmawati terhenyak usai membaca informasi di media. Ada dua anak dari warganya yang tidak bisa bersekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjung Senang ini sontak teringat arahan Wali Kota, tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
(Notis.co.id): Tergerak untuk mengambil sikap, Ikka langsung berkoordinasi dengan pegawainya. Data pun dihimpun. Tak perlu lama, dia sudah mengantongi seluruh informasi yang dibutuhkan.
Seperti yang ramai diberitakan media, adalah Sodikin seorang pengepul rongsok keliling yang memiliki dua anak. Mereka tinggal di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Tahun ajaran ini kedua anak itu mendaftar sekolah ke SDN 1 Way Kandis. Malang, keduanya tidak diterima. Alasan penolakan lantaran kuota penerimaan siswa baru sudah dinyatakan penuh.
Sodik, demikian dia biasa disapa, jelas gundah gulana. Kedua buah hatinya tidak bisa masuk sekolah negeri. Ini jelas persoalan besar baginya. Sebab, akan berat buat seorang pengumpul rongsok sepertinya untuk menyekolahkan anak, apalagi dua orang, ke sekolah swasta.
Tak pelak, ancaman yang bikin miris hatinya sudah terbayang. Sangat mungkin kedua anaknya tidak disekolahkan. Sambil menunggu pendaftaran siswa baru pada tahun depan.
Buah Manis Koordinasi
Untungnya, Ikka peka merespon. Berbekal informasi dan data, Camat Tanjung Senang ini bergegas koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Bandar Lampung. Diakui Ikka, dia sendiri yang ikut mengawal proses tersebut.
“Berhasil,” sergahnya, Selasa (14/7/2026), usai memperoleh kepastian dari Disdik. Meski tidak masuk ke SDN 1 Way Kandis, namun kedua anak Sodik bisa masuk ke SDN 2 Way Kandis.
“Kami tetap kawal proses administrasi pendaftaran ke sekolah sampai tuntas,” terang Ikka.
Dia menjelaskan, dari hasil berkoordinasi dengan pihak Disdik Kota Bandar Lampung diketahui, masih ada daya tampung di SDN 2 Way Kandis.
Ikka juga menjelaskan, upaya yang dilakukannya bersama jajaran Kecamatan Tanjung Senang, tiada lain sebagai pelaksanaan instruksi Wali Kota Eva Dwiana.
“Bunda Eva pernah bilang, tidak boleh sampai ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pesan itu yang kami jalankan,” terang Ikka.
Dia juga menambahkan, Kecamatan Way Kandis akan terus melakukan pendampingan, apabila masih ditemukan warga yang terkendala mengakses pendidikan.
“Kita belajar dari pengalaman anak Pak Sodik. Tidak boleh cerita seperti itu terulang lagi. Kalau pun ternyata masih ada warga yang menemui kendala serupa, silakan informasikan ke kami. Kita sama-sama urus,” ungkapnya. (*)















