Share This Article
Di era digitalisasi seperti sekarang, potensi kekerasan terhadap anak ikut bertambah. Seperti cyberbullying dan child grooming di mana orang dewasa mengeksploitasi atau melecehkan anak-anak melalui media daring (online).
(Notis.co.id): Potensi ancaman terhadap anak-anak ini menggugah media Notis.co.id untuk mendukung gelaran edukatif “Semarak Merdeka Tunas Bangsa Gemilang” yang diinisiasi Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung.
“Notis.co.id sebagai media online, menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak dan remaja dari ancaman potensi negatif di era serba digital seperti sekarang. Makanya saat Kawan-kawan di Komnas PA mengadakan kegiatan pada hari Minggu (16/8/2026) kemarin, kita ikut men-suport,” terang Sadam Sengaji, selaku Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Notis.co.id, Rabu (19/8/2026).

Dia juga menjelaskan, gelaran di Navara City Park, Sukabumi, Bandar Lampung, yang dikemas turut menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ini, berisi talk show parenting dan lomba mewarnai yang diikuti 50 peserta cilik tingkat TK hingga SD, serta didukung oleh Agatis selaku sponsor utama.
“Notis juga membuka pojok baca di arena kegiatan. Tujuannya untuk menggalakkan kembali gerakan membaca buku fisik. Sebagai penyeimbang derasnya arus digital,” ungkap Sadam.
Talk Show Parenting
Gelaran talk show parenting menghadirkan 4 narasumber. Mereka adalah Maryamah (Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bandar Lampung), Ahmad Apriliadi Passa (Ketua Komnas PA Bandar Lampung), Sadam Sengaji (Pimpinan Perusahaan Notis.co.id), serta Ulfi Salfira (perwakilan tenaga pendidik).
Dalam sesi tersebut Maryamah, Kadis PPPA Kota Bandar Lampung, mengimbau para orang tua untuk tidak ragu bersuara jika menemukan tindakan kekerasan pada anak.
“Jangan pernah takut untuk melapor ke Dinas PPPA maupun Komnas PA jika ada anak yang mengalami cyberbullying, kekerasan seksual, atau bentuk kekerasan lainnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliadi Passa, menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan kini makin mudah diakses. Masyarakat dapat berkonsultasi atau melaporkan kasus secara langsung maupun melalui media.

Apriliadi juga menekankan esensi mendalam dari momentum kemerdekaan bagi perlindungan anak.
“Semarak Merdeka itu bermakna bagaimana anak-anak, sebagai tunas bangsa, dapat terpenuhi haknya. Termasuk berpartisipasi dan berperan dalam pembangunan. Dan itu baru satu dari sekian deret hak lainnya,” terangnya.
Untuk itu, dia menambahkan, para orang tua, pemerintah, dan semua lapisan masyarakat, harus secara terus-menerus memenuhi hak-hak anak tersebut.
“Tentunya, termasuk juga memberi perlindungan agar tunas-tunas bangsa ini dapat tumbuh menjadi tunas bangsa yang gemilang,” kata Apriliadi.
Sementara Ulfi Salfira melihat perlindungan anak dari perspektif sebagai pendidik. Menurutnya, pengawasan terhadap anak di era digital memerlukan sinergi yang kuat antara guru dan orang tua.
“Tantangan terbesar tenaga pendidik saat ini juga sebenarnya ada pada anak yang sejak kecil diberikan gadget. Karena hal ini dapat membuat anak menjadi tantrum. Itu mengapa peran orang tua masih sangat diperlukan dalam mendampingi dan mengawasi anak,” terang Fira.(*)



